KUPANG, PENATIMOR – Polres Kupang Kota terus gencar memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah hukumnya.
Kali ini vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh Gerai Vaksin Presisi Polres Kupang Kota yang dikhususkan bagi kelompok disabilitas.
Untuk vaksinasi ini, Gerai Vaksin Presisi Polres Kupang Kota bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis pertama digelar di halaman kantor PPK Provinsi NTT pada Sabtu (14/8/2021) pagi.
Vaksinasi ini mendapat antusiasme luar biasa dari kaum difabel.
Dimana saat mereka tiba, langsung dibimbing oleh polwan untuk menempati kursi yang disediakan untuk mengantre.
Mereka juga dengan semangat mengantre untuk diperiksa kesehatannya, hingga mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 oleh petugas vaksinator.
Puluhan difabel yang baru pertama kali disuntik vaksin ini tidak merasa takut.
“Kami justru senang karena ada perhatian khusus bagi kami untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 agar dapat meningkatkan imunitas tubuh,” ungkap Wendelina Djami, salah satu difabel yang menerima vaksin Covid-19.
Sementara, Elmy Sumarny, selalu Ketua Panitia dan Koordinator Vaksinasi Disabilitas Kota Kupang, mengatakan, vaksinasi tahap pertama sudah diikuti oleh 76 orang.
“Hari ini gelombang kedua bagi 58 orang, namun setelah diverifikasi hanya 38 orang yang bisa jalani vaksin,” sebut dia.
Selain itu, panitia juga menambahkan ada beberapa difabel yang belum memiliki KTP, namun tetap divaksin Covid-19 dan diberikan surat keterangan dari petugas vaksinator.
Lanjutnya, terkait vaksinasi pada kaum difabel, panitia sempat mengalami kesulitan untuk berkoordinasi agar bisa dapatkan pelayanan khusus.
Namun dengan adanya Gerai Vaksin Covid-19 dari Dinas Kesehatan dan Polres Kupang Kota, panitia bisa memberikan pelayanan khusus kepada kaum difabel, dan telah berjalan dengan aman dan lancar.
Sedangkan, Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana Binti Tarung, SIK., mengatakan bahwa Gerai Vaksin Persisi ini dilaksanakan berkat kerja sama Polres Kupang Kota dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang.
“Vaksinasi terhadap penyandang disabilitas ini dilakukan untuk memberikan pelayanan pada kaum difabel dengan segala keterbatasannya sehingga mereka juga mendapatkan vaksinasi Covid-19,” kata Kapolres.
“Bagi kaum disabilitas ini merupakan pemberian vaksin dosis pertama, dan dosis kedua akan dilaksanakan setelah vaksin tersedia dan akan disampaikan kemudian,” imbuh perwira menengah dengan pangkat dua melati di pundak itu. (wil)