Kupang, penatimor.com – Aparat Kepolisian di Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, mengamankan korban prostitusi online di wilayah hukumnya.
Korban berinisial GR (16) adalah seorang pelajar salah satu SMP di Kupang.
Korban ditemukan berada di kamar Nomor 216 Hotel Sasando yang beralamat di Jalan R.A. Kartini Nomor 1, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima.
Kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban berinisial HRR (29) di SPKT Mapolsek Kelapa Lima, Rabu (4/12) pagi tadi.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, SH., S.I.K., yang dikonfirmasi di Mapolsek Kelapa Lima, membenarkan.
Dijelaskan Kapolsek, awalnya pihaknya mendapat laporan dari orangtua korban bahwa korban tidak pulang rumah, dan kemungkinan berada di Hotel Sasando, karena melihat salah satu motor teman korban berada di parkiran hotel tersebut.
Setelah pihak kepolisian malakukan pencarian ke Hotel Sasando, akhirnya mendapati korban berada di sana bersama dengan teman nya bernama NB (19).
Setelah dilakukan pengecekan HP milik korban, terdapat pesan transaksi melalui inbox akun fecebook oleh seorang germo berinisal Novi V.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dan kain sprei yang digunakan korban dan konsumen.
Polisi sudah mengamankan germo Novi V yang menjalankan bisnis portistusi online tersebut.
Sedangkan korban sudah berada di Mapolsek untuk dimintai keterangan.
NB (19) teman korban sekaligus kurir, mengaku ke wartawan, bahwa dirinya mengantar korban ke Hotel Sasando sekitar pukul 01.30 dini hari dan akan menjemput pada pukul 05.00 wita.
Setiap kali mengantar korban, NB mengaku akan diberikan uang Rp 50 ribu sebagai jasa ojek.
NB juga mengaku sudah dua kali mengantar korban, yang pertama di Homestay Petra. (wil)