KUPANG, PENATIMOR – Kasus memilukan menggegerkan warga Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Jumat (17/1/2025) sore.
Jenazah seorang bayi laki-laki ditemukan tergeletak di sebuah lahan kosong dengan kondisi yang menyayat hati. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan organ tubuh lengkap dan plasenta masih melekat.
Penemuan ini segera ditindaklanjuti oleh personel piket Polsek Alak yang menerima laporan dari seorang warga pada pukul 18.30 WITA.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa polisi sedang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan memastikan pelakunya bertanggung jawab secara hukum.
VMAN (42), warga Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, adalah saksi pertama yang menemukan jenasah bayi tersebut. Saat sedang mencari jamur di area tersebut, ia melihat sesuatu berwarna putih di antara celah ranting pohon yang patah.
Setelah mendekat, ia terkejut mendapati bahwa benda tersebut adalah mayat bayi yang tergeletak tanpa pakaian, dengan tali pusar masih utuh.
“Setelah menemukan jenazah bayi tersebut, saksi segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Alak,” ujar Kombes Aldinan.
Polsek Alak bersama Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polresta Kupang Kota langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu, jenazah bayi tersebut dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Drs. Titus Ully Kupang guna keperluan autopsi dan pemeriksaan lanjutan.
“Penyidik telah memeriksa saksi pelapor dan terus mendalami penyelidikan untuk mencari orang tua bayi tersebut,” jelas Kapolresta Aldinan.
Kapolresta Kupang Kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait kasus ini. Setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar dapat menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan agar pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Kombes Aldinan.
Sebagai upaya pencegahan dan pengungkapan, Kapolresta Aldinan memerintahkan 51 Bhabinkamtibmas serta seluruh personel Polresta Kupang Kota untuk melakukan pendataan terhadap warga yang diketahui dalam kondisi hamil tua atau menjelang melahirkan sebelum kejadian ini terjadi.
“Kami berkomitmen untuk bekerja maksimal demi mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini secepat mungkin,” tutup Kapolresta Kupang Kota.
Kasus ini menjadi perhatian serius di Kota Kupang, tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memastikan keadilan bagi bayi yang menjadi korban. Polresta Kupang Kota berharap penyelidikan yang dilakukan dapat segera mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa memilukan ini. (ico)