HUKRIM  

Polisi Lumpuhkan Terduga Pelaku Curnak di Sumba Timur dengan Tembakan di Kaki

Polisi Lumpuhkan Terduga Pelaku Curnak di Sumba Timur dengan Tembakan di Kaki

Polisi Lumpuhkan Terduga Pelaku Curnak di Sumba Timur dengan Tembakan di Kaki

WAINGAPU, PENATIMOR – WPH (45), terduga pelaku pencurian ternak (Curnak) lintas kecamatan di Kabupaten Sumba Timur dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya.

WPH ditembak di kakinya sebagai tindakan terukur polisi atas upaya pelaku yang hendak melarikan diri dengan mengancam petugas menggunakan senjata tajam.

Terduga pelaku curnak ini beroperasi di tiga wilayah Kecamatan Matawai Lapawu, Tabundung dan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur.

Kasus ini sesuai dengan Laporan nomor: LP/05/V/2022/NTT/RES ST/SEK TABUNDUNG tanggal 30 Mei 2022.

Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu, Selasa (31/5/2022) malam.

Dijelaskannya, terduga pelaku WPH awalnya berhasil diringkus oleh tim gabungan Buser Polres Sumba Timur dan Polsek Tabundung dipimpin Ipda Antonius Umbu Ndjurumana.

Dimana WPH pada saat hendak diamankan sedang bersama rekannya, YB berada di bengkel tambal ban di Desa Makamenggit, Kecamatan Nggaha Ori Angu.

“Namun saat polisi lakukan penggerebekan hanya WPH yang berhasil diamankan, sedangkan YB berhasil melarikan diri,” ujar Kasat Reskrim.

Lanjutnya, setelah mengamankan pelaku, tim gabungan bergerak ke tempat persembunyian hasil curnak berupa enam ekor kerbau yang diduga sebagai hasil curian WPH dan YB.

Lalu hasil curian ternak tersebut kemudian diangkut menggunakan truk dan dibawa ke Polres Sumba Timur.

Sesuai petunjuk dari WPH, tim gabungan menuju ke tempat persembunyian alat cap kerbau yang digunakan untuk menyamarkan cap asli kerbau diduga hasil curian.

“Namun disaat tiba di rumah kecil milik YB, WPH justru mengambil sebilah parang dan langsung berusaha melawan polisi sehingga diambil tindakan tegas terukur dengan ditembak satu kali dikaki pelaku WPH,” jelas Salfredus.

Setelah WPH berhasil dilumpuhkan, tim gabungan langsung membawa WPH ke RSUD URM Waingapu untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut Iptu Salfredus, barang bukti yang berhasil diamankan adalah enam ekor kerbau, satu unit sepeda motor merek Honda Revo dan satu unit handphone merk Nokia 13p-DS.

“Sedangkan untuk satu terduga pelaku YB yang berhasil melarikan diri masih akan kami kejar. Kami mengharapkan informasi dari masyarakat untuk membantu tugas kami sebagai polisi,” tandas Kasat Reskrim Polres Sumba Timur. (wil)

Polisi Lumpuhkan Terduga Pelaku Curnak di Sumba Timur dengan Tembakan di Kaki

error: Content is protected !!