Polisi di Kupang Ciduk Spesialis Copet di Angkot

Polisi di Kupang Ciduk Spesialis Copet di Angkot

Kupang, penatimor.com – Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Kelapa lima, Polres Kupang Kota, membekuk Anus Poi (63), spesialis tindak pidana pencurian di angkutan umum di Kota Kupang.

Pelaku diketahui merupakan warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Penangkapan pelaku kasus copet di angkutan umum ini atas laporan korban bernama Yulianti Fanggidae (49), warga Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama.

Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto, SH., kepada wartawan di ruang kerja, Jumat (23/8) sore, mengatakan, pelaku ditangkap oleh Tim Buru Sergap Polsek Kelapa Lima dipimpin oleh Bripka Pius Riwu.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku melakukan pencurian pada Kamis (22/8) dengan tempat kejadian perkara di depan dealer Yamaha Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama.

Awalnya pelaku bersama korban menumpangi angkutan kota jurusan Penfui-Kupang dan duduk bersampingan. Setiba nya di Toko Rukun Jaya, korban turun dari mobil angkutan tersebut untuk berbelanja.

Setelah korban berbelanja barang dan ingin membayar belanjaan barang tersebut, melihat dompet yang tersimpan di dalam tas korban tidak ada lagi.

“Dalam dompet korban berisi uang tunai sebesar Rp 1,3 juta, barang perhiasan emas 15 gram berupa cicin, rantai dan surat- surat penting lainnya. Total kerugian sebesar Rp 25 juta,” ungkap Kapolsek.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kelapa Lima, dan atas laporan korban, pihak kepolisian langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti di tangan terduga pelaku.

“Barang bukti sebagian sudah dipakai untuk membayar cicilan mobil. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kelapa Lima untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolsek Kelapa Lima. (wil)

error: Content is protected !!