KUPANG, PENATIMOR – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota kembali membekuk tiga residivis pelaku pencurian sepeda motor dan sepeda.
Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin (31/1/2022) dini hari.
Aksi tindak pidana pencurian dilakukan para pelaku pada beberapa lokasi di Kota Kupang.
Tiga pelaku yang diamankan ini berinisial AK alias Kahar (24), KA alias Kandidus (30), dan APDN alias Alvin (25). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Kelapa lima.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana Binti Tarung, SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Hasri Manasye Jaha, saat dikonfirmasi media ini, membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga pelaku pencurian.
Menurut Hasri, ketiga pelaku yang diamankan diantara AK alias Kahar (24), merupakan tersangka curanmor dan sepeda.
Untuk KA alias Kandidus (30), dan APDN alias Alvin (25), merupakan tersangka pencurian sepeda.
Selain itu polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna putih, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3, 1 unit sepeda gunung dan 1 sepeda anak- anak.
“Pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian sepeda motor dan juga barang elektronik,” beber Kasat.
Untuk tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kupang Kota. Selain itu akan dilakukan pengembangan lebih lanjut. (wil)