Polisi Amankan Pembacok Sadis Terhadap Ibu dan Balita di TTU

Polisi Amankan Pembacok Sadis Terhadap Ibu dan Balita di TTU

KEFAMENANU, PENATIMOR – Romanus Anin (30), terduga pelaku penganiayaan sadis terhadap seorang ibu dan anak balita di Kabupaten TTU telah diamankan polisi.

Pelaku ditangkap aparat kepolisian Polsek Miomaffo Barat, Polres TTU, setelah melarikan diri pasca kejadian tersebut.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam berupa parang terhadap kedua korban hingga nyaris merenggut nyawa mereka.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Miomaffo Barat Ipda Putu Ediarta kepada awak media ini, Kamis (3/11/2022) pagi.

Menurut Kapolsek, saat ini pihak nya belum melakukan pemeriksaan terhadap korban karena kondisi korban belum pulih.

Selain itu, Kapolsek juga belum mau menjelaskan tentang ancaman hukuman yang bakal dikenakan terhadap pelaku, lantaran belum memeriksa korban.

Sementara pelaku Romanus Anin sudah diamankan di Rutan Polsek Miomaffo Barat untuk diproses hukum.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bersama anak balita nya di Kabupaten TTU sekarat akibat dibacok dengan parang oleh seorang pria.

Diketahui korban bernama Yofita Tefa (50) dan balita nya berinisial AA (2), sementara terduga pelaku bernama Romanus Anin (30).

Peristiwa ini dengan tempat kejadian perkara di Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU, dan terjadi pada Senin (31/10/2022) malam. (wil)

error: Content is protected !!