Pesta Miras, Tikam Teman Sendiri hingga Tewas, Kabur dengan Motor lalu Terjatuh, Ditangkap Polisi

Pesta Miras, Tikam Teman Sendiri hingga Tewas, Kabur dengan Motor lalu Terjatuh, Ditangkap Polisi

Kupang, penatimor.com – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan dan penikaman yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Pelaku ditangka polisi pada Senin (8/2/2021), sekira pukul 09.15 Wita di wilayah Tofa, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kasus ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/57/2021/ SPKT Resor Kupang Kota.

Korban yang teridentifikasi bernama Yardians Yonathan meninggal dunia.

Dalam laporan polisi juga disebut dua saksi dalam kejadian ini, yaitu Indah Ratih Ngede dan Benaya Nuch.

Pelaku teridentifikasi bernama Grend Paul Messakh (18), warga Jalan Hati Mulia, Kelurahan Oebobo, Kecamatan, Oebobo, Kota Kupang.

Polisi mengamankan barang bukti dua buah pisau milik pelaku.

Informasi yang dihimpun, menyebutkan, kejadian penikaman ini berawal pada saat korban bersama pelaku dan teman-temannya sedang duduk-duduk sambil meneguk minuman keras.

Kemudian selang beberapa menit korban mengatakan sesuatu yang menyinggung perasaan pelaku sehingga pelaku langsung memukul korban dan kemudian mengambil pisau dan lasung menikam korban sebanyak dua kali, setelah itu pelaku langsung melarikan diri.

Kemudian Tim Buser Polres Kupang Kota langsung bergerak cepat melakukan pencarian terhadap pelaku sehingga bertempat di Tofa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Unit Buser berhasil mengamankan pelaku yang pada saat itu  mengalami laka lantas dengan menggunakan sepeda motor akibat mengendarai motor dengan cepat dan dalam kondisi mabuk.

Setelah itu pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Kupang Kota guna proses hukum selanjutnya.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satria Perdana P.T. Binti, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, IPTU Hasri Manase Jaha yang dikonfirmasi Senin (8/2/2021) siang membenarkan kejadian tersebut.

Pelaku juga sudah berhasil ditangkap oleh Tim Buser Polres Kupang Kota. (wil)

error: Content is protected !!