Kupang, penatimor.com – Acara pesta minuman keras (miras) di Kota Kupang berakhir tragis.
Seorang pemuda yang dalam keadaan mabuk miras meninggal dunia pasca dianiaya rekannya yang juga dalam keadaan mabuk.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Nunbaun Delha, Kecamatan Alak Kota, Kota Kupang, sekitar pukul 02.00, Selasa (13/8).
Korban penganiayaan yang meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit tersebut diketahui atas nama Edward Andrew Putra Ludji (28).
Korban masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kupang.
Korban beralamat di Kelurahan Nunbaun Delha, Kecamatan Alak, Kota Kupang dianiaya oleh rekannya sendiri yakni Maximilian Brandon Kota (32) dan Jimmi Nalenan (28) yang juga warga Kelurahan Nunbaun Delha, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Kapolsek Alak Kompol I Gede Sucitra, SH., yang dikonfirmasi mengaku kasus penganiayaan itu dilaporkan kerabat korban ke Polsek Alak pada malam hari pasca kejadian.
Pelapor bernama Maria Januarti Perdita Ludji (29), adalah seorang ibu rumah tangga yang tinggal di RT 09/RW 03, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak Kota Kupang.
Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung mendatangi TKP. Namun beberapa jam kemudian, pelapor yang juga kakak korban mencabut kembali laporannya dengan membuat surat pencabutan laporan dan surat pernyataan tidak memproses kasus tersebut.
“Laporan polisi memang ada, namun keluarga korban mencabut kembali laporan dan membuat surat penolakan autopsi,” ujar Kompol I Gede kepada wartawan di ruang kerjanya.
Polisi juga sudah menerima surat pernyataan dari keluarga korban dan pelaku untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Namun demikian Maximilian dan Jimmi diamankan di Polsek Alak, tetapi tidak ditahan.
“Demi keamanan maka pelaku untuk sementara masih di Polsek Alak tetapi bukan ditahan karena keluarga sudah mencabut laporan polisi,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Ngada ini.
Diakui pula kalau korban mengalami benturan di kepala dan tidak sadarkan diri.
Korban dan rekan nya juga diketahui dalam keadaan mabuk pasca mengikuti pesta di rumah kerabat.
“Keluarga korban juga menolak untuk diautopsi saat masih di rumah sakit. Kalau tidak cabut laporan pasti kita lakukan penyelidikan,” tandas Kapolsek. (wil)