HUKRIM  

Periksa Kerusakan Puskesmas Oelbiteno, Kejari Kupang Gandeng Ahli Teknik

Periksa Kerusakan Puskesmas Oelbiteno, Kejari Kupang Gandeng Ahli Teknik

OELAMASI, PENATIMOR – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang terus mendalami kerusakan yang terjadi pada bangunan gedung Puskesmas Oelbiteno, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang.

Puskesmas ini dibangun oleh PT Rimba Mas Indah selaku kontraktor pelaksana pada tahun anggaran 2018 dengan sumber dana DAK Afirmasi sebesar Rp 2.964.000.000.

Senin (21/3/2022), tim Intelijen Kejari Kabupaten Kupang kembali mendatangi bangunan fasilitas kesehatan yang rusak akibat amukan badai Seroja itu.

Tim Kejaksaan yang dipimpin Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kupang Wayan Agus Wilayana, SH., MH., itu memantau secara detail kerusakan yang menimpah bangunan yang diresmikan pada 25 April 2019 itu.

Tim Intelijen juga menggandeng ahli teknik dari Politeknik Negeri Kupang (PNK).

Terpantau, ahli teknik PNK, Aloysius Lake, ST.,MT., mengecek kualitas material yang terpasang dalam konstruksi bangunan sembari mencocokkan dengan spesifikasi yang diatur dalam dokumen kontrak kerja.

Usai mengukur dan mendokumentasikan kerusakan tersebut, ahli teknik juga membawa sampel material untuk diteliti lebih lanjut, seperti baja ringan dan seng dari konstruksi atap dan plafon yang ambruk.
Kajari Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar, SH.,MH., yang turut serta memantau kegiatan pemeriksaan itu, mengatakan, apabila hasil pemeriksaan ahli teknik nantinya menyebutkan bahwa material yang terpasang dalam konstruksi atap dan plafon bangunan itu tidak sesuai spesifikasi teknik sehingga menjadi muda rusak, maka pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan tindakan penyelidikan.

“Pemeriksaan terhadap kontruksi atap dan plafon yang ambruk sudah dilakukan ahli teknik dari PNK. Kami menunggu hasilnya, jika kesimpulan ahli ternyata tidak sesuai spesifikasi teknik maka kami akan lakukan telaah dan pulbaket. Jika ada indikasi perbuatan melawan hukum, tentu dilanjutkan dengan penyelidikan. Para pihak terkait proyek ini segera dipanggil untuk didengar keterangan dan klarifikasi,” kata Kajari Ridwan.

Diberitakan sebelumnya, badai Seroja yang melanda wilayah Kabupaten Kupang telah memorak-porandakan bangunan rumah warga dan gedung pemerintah.

Gedung fasilitas pelayanan publik seperti puskesmas ikut terdampak bencana Seroja.

Salah satunya gedung Puskesmas Oelbiteno di Kecamatan Fatuleu Tengah.

Bangunan dengan teknis desain prototype atau purwarupa tersebut tampak mengalami kerusakan parah akibat dihantam angin kencang badai Seroja yang disertai hujan lebat.

Atap dan plafon bangunan berlantai satu yang menelan anggaran Rp 2,5 miliar lebih itu rusak total diterbangkan angin.

Alhasil, semua fasilitas pendukung seperti alat kesehatan dan perabot meubeler di dalam bangunan tersebut ikut rusak dihantam material atap yang roboh dan terendam air hujan.

Pasca badai Seroja, pelayanan kesehatan di Puskesmas Oelbiteno terpaksa harus menggunakan bangunan milik Dinas Pertanian yang letaknya di kompleks kantor Camat Fatuleu.

Namun ironisnya, bangunan rumah warga dan gedung pemerintah di sekitar gedung Puskesmas itu tidak mengalami kerusakan.

Padahal rumah-rumah warga dan bangunan pemerintah sekitar Puskesmas Oelbiteno sudah berusia tua, namun sama sekali tidak mengalami kerusakan berarti.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, bahkan kuat dugaan pembangunan gedung Puskesmas tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis yang diatur dalam kontrak kerja.

Kuat dugaan material yang digunakan dalam pengerjakan kontruksi atap dan plafon gedung Puskesmas pada tahun 2019 tersebut menyalahi kontrak kerja.

Kepala Puskesmas Oelbiteno, Yorim Paulina Nokas, mengatakan, kerusakan yang terjadi akibat bencana badai Seroja.

Bangunan tersebut, jelas Yorim, menelan total anggaran sebesar Rp 5 miliar lebih, termasuk pengadaan alat kesehatan dan mobil dengan PT Rimba Mas Indah selaku kontraktor pelaksana

Kajari Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar, SH.,MH., yang memantau langsung kerusakan tersebut, mengaku akan memanggil para pihak terkait untuk dimintai klarifikasi terkait kerusakan dimaksud.

“Kami menduga kuat ada penyimpangan dalam pekerjaan ini, karena bagaimana mungkin hanya bangunan ini yang rusak. Di sekitar sini kan ada banyak bangunan, tapi aneh karena kerusakan hanya di Puskesmas sini. Padahal kalau mau di lihat, rumah-rumah warga di sini usianya sudah tua, tapi ini koq bangunan baru tapi bisa rusak separah ini. Kami akan panggil semua pihak terkait untuk klarifikasi kondisi ini,” kata Kajari.

Terpantau, selain kerusakan pada atap dan plafon yang berkonstruksi baja ringan, kerusakan juga tampak pada tembok pagar bangunan tersebut. (wil)