Pelajar SMP di Kupang Dicabuli Paman Kandung

Pelajar SMP di Kupang Dicabuli Paman Kandung

Kupang, penatimor.com – Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur terjadi lagi di Kota Kupang.

Kali ini korban nya adalah EN (14) seorang siswi SMP di Kota Kupang.

Ironisnya pelaku adalah paman kandung korban berinisial JT (29).

Pelaku melakukan pencabulan terhadap korban pada Rabu (14/8) bertempat di kamar kos di Kota Kupang.

Kejadian ini dilaporkan oleh BT (24), seorang ibu rumah tangga ke Mapolsek Kelapa Lima, pada Rabu (29/8).

Kapolsek Kelapa Lima AKP Didik Kurnianto,SH., melalui Panit 1 Reskrim Ipda Dominggus Duran, di ruang kerjanya Jumat (30/8), membenarkan laporan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Dijelaskan, korban dan pelaku awalnya pulang dari acara keluarga, setelah itu korban pun langsung tidur.

Tapi pelaku sempat mengatakan kepada korban untuk tidur di kasur bagian bawah, tapi korban tidak menghiraukan apa yang
dikatakan oleh pelaku.

Sehingga korban langsung menutup badan nya dengan selimut dan langsung tertidur.

Lanjut Ipda Dominggus Duran, pelaku yang melihat korban yang saat itu sudah tertidur, langsung menggendong korban dari atas tempat tidur, dan menaruh korban di kasur yang berada di bawah tempat tidur.

“Karena korban sudah tertidur, pelaku mulai melakukan pencabulan terhadap korban,” jelas nya.

Sehingga pada keesokan harinya setelah korban terbangun, korban sudah dalam keadaan tidak berpakaian lagi dan korban merasa kemaluannya sakit serta mengeluarkan cairan.

Atas laporan tersebut, pihak Polsek Kelapa Lima langsung bergerak mencari pelaku.

Penangkapan pelaku dipimpin oleh Ka SPKT Aiptu Hermanto dan Bripka Pius Riwu selaku Kanit Buru Sergap (Buser) Polsek Kelapa Lima.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kelapa Lima guna menjalani proses hukum selanjutnya. (wil)

error: Content is protected !!