HUKRIM  

Pamit ke Suami untuk Tidur, IRT di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

Pamit ke Suami untuk Tidur, IRT di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar

KUPANG, PENATIMOR – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DT alias Damaris (34) yang juga warga RT 08/RW 04, Dusun III, Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, ditemukan gantung diri dengan tali nilon di rumahnya, Jumat (6/8/2021) tengah malam.

Korban sempat diberikan pertolongan dan dilarikan ke Puskesmas Oenuntono. Namun pada Sabtu (7/8/2021) subuh, korban meninggal dunia.

Tidak diketahui alasan korban nekat gantung diri.

Padahal, sebelum kejadian ini, korban masih bercerita dengan suami korban, Samuel Lakapu (35) dan keponakan korban, Defrit Finit (25) di halaman depan rumah mereka.

Jumat (6/8/2021) usai makan malam, korban, suami korban dan keponakan korban duduk bercerita di halaman depan rumah.

Sekitar pukul 22.30 wita, korban pamit dan meminta izin kepada suami untuk beristirahat.

Setelah beberapa saat kemudian, suami korban pun masuk rumah untuk beristirahat.

Suami korban kaget melihat korban sudah tergantung di dalam kamar dengan seutas tali nilon warna biru.

Suami korban berteriak dan  memanggil keponakannya Defrit Finit untuk membantu suami korban menurunkan korban yang sementara tergantung.

Setelah suami korban berhasil menurunkan korban, suami korban mengambil bawang merah untuk mengusap di hidung korban namun korban tidak sadarkan diri.

Sekitar pukul 00.30 Wita, keluarga korban membawa korban ke puskesmas Oenuntono untuk mendapat pertolongan medis.

Namun setengah jam kemudian atau sekitar pukul 01.00 Wita setelah tiba di puskesmas Oenuntono dan mendapat pertolongan dari tim medis, tim medis mengatakan kalau korban tidak dapat diselamatkan dan sudah meninggal dunia.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Amabi Oefeto Timur.

Kapolsek Amabi Oefeto Timur  Iptu Jeremi Lesitona dan anggota langsung mendatangi lokasi kejadian.

Polisi meminta keterangan dari saksi-saksi seperti suami korban dan ponakan korban.

Namun orang tua dan keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi sehingga dibuatkan surat pernyataan penolakan otopsi.

“Keluarga korban iklas menerima kematian korban dan sudah membuat surat pernyataan,” tandas Kapolsek Iptu Jeremi Lesitona, Sabtu (7/8/2021).

Suami korban sendiri mengaku kalau selama ini mereka tidak ada masalah dan tidak pernah bertengkar. (ima)