Kupang, penatimor.com – Penemuan benda sejenis bahan peledak (Handak) jenis mortil membuat warga di RT 08/RW 03, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang heboh dan panik.
Handak jenis mortil ini ditemukan di halaman rumah Lukas Ortu pada Senin (1/6/2020) malam sekitar pukul 19.00 Wita.
Pada saat ditemukan, benda sejenis handak mortil ini dalam kondisi sudah berkarat yang sementara tertanam di bawah lantai bekas rumah tua yang sudah dibongkar.
Eston Nesipeni (39), warga RT 08/RW 03 Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang menjelaskan kalau awalnya, ia bersama keluarganya sementara membersihkan tumpukan batu dan menggali bekas lantai rumah tua yang telah dibongkar.
Namun saat itu ia melihat seperti pipa sehingga Eston menggali secara hati-hati dan mengangkatnya.
Karena merasa panik, Eston meletakkan kembali benda tersebut dan langsung menghubungi Aipda Roland Pasumain, anggota Subbid Paminal Bid Propam Polda NTT yang kebetulan rumahnya dekat dengan lokasi penemuan tersebut.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi di Polsek Alak, sehingga polisi dari Polsek Alak langsung ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara agar tidak ada masyarakat yang mendekat.
Kapolsek Alak AKP Tatang P. Panjaitan, SH., SIK, MH., langsung ke lokasi penemuan dan berkoordinasi dengan Unit Gegana Sat Brimobda Polda NTT.
Tim unit Gegana Sat Brimobda Polda NTT dipimpin Wadanden Gegana, AKP Gojal Putra Malemba, SIP.,SIK., ke lokasi dan melakukan tindakan penanganan selama hampir satu jam.
“Handak mortil sudah diamankan oleh Unit Gegana Sat Brimobda Polda NTT,” ujar Kapolsek Alak, AKP Tatang P. Panjaitan, SH., SIK., MH., Selasa (2/6/2020) siang.
Diduga benda sejenis Handak mortil tersebut merupakan peninggalan bekas zaman perang.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat setempat jika ditemukan lagi benda yang sama agar masyarakat tidak memegang serta mengangkat dan memindahkan benda tersebut.
“Masyarakat hanya perlu memberikan informasi agar segera ditangani oleh Unit Gegana Brimob Polda NTT,” tandas mantan Kasat Reskrim Polres Timor Tengah utara (TTU) ini. (wil)