Kupang, penatimor.com – Sepasang suami istri (Pasutri) di Kupang, NTT, mengaku mentransfer uang sebanyak Rp 91 juta ke rekening bank milik Nadia Riwu Kaho yang adalah Runer Up 2 Miss Indonesia asal NTT.
Pasutri ini bernama Dacosta dan Julian Hipa, warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Untuk saat ini Dacosta tidak di Kota Kupang karena lagi bekerja di negara Israel.
Kepada wartawan melalui video call, Selasa (30/3/2021) petang, Dacosta mengaku kasus itu berawal dari Nadia Riwu Kaho menghubunginya melalui WhatsApp dan menawarkan mobil Ignis dengan harga murah.
Karena sudah lama berkenalan dengan Nadia, ia pun langsung percaya dan menghubungi istrinya, Juliana Hioa di Kota Kupang untuk menyampaikan hal itu, dan meyakinkan istrinya, jika Nadia tidak mungkin menipu.
“Saya percaya karena Nadia sendiri yang telepon, kalau tidak saya tidak akan kirim uang. Kebetulan saya kenal Nadia sebelum dia jadi Miss Indonesia, makanya saya percaya. Tapi ujung-ujungnya mereka menipu saya,” katanya.
Sementara istrinya, Yuliana Hipa mengaku awalnya ia ragu namun karena diberi keyakinan oleh suami, hingga ia akhirnya mentransfer uang ke rekening milik Nadia Riwu Kaho.
“Rosca telepon saya. Dia ambil nomor dari suami saya. Dia sampaikan soal mobil Ignis sekarang sudah tiba di Kupang dan akan diproses balik nama.Tapi tiap kali saya minta lihat barang (mobil) Rosca selalu alasan. Katanya mobil itu sudah di gudang Sindo sedang diproses suratnya,” ungkapnya.
“Saya ragu awalnya, tapi suami saya bilang, Nadia itu artis, salah satu putri Indonesia dari NTT tidak mungkin dia menipu. Saya akhirnya percaya dan mentransfer awal Rp 9 juta tanggal 6 Januari 2021,” lanjut dia.
Setelah mengirim uang, ia melaporkan dan mengirim bukti transferan ke suaminya di Israel.
Beberapa hari kemudian, Rosca kembali meminta transfer Rp 5 juta untuk proses balik nama surat kendaraan.
Rosca lagi-lagi meminta tambahan Rp 25 juta. Ia pun menuruti permintaan Rosca hingga transferan mencapai Rp 91 juta.
“Namun setiap minta lihat mobil, dia selalu alasan masih diproses, kadang dia alasan terjangkit Covid, pokoknya selalu alasan. Katanya, Nadia harus tandatangan baru mobil itu bisa diserahkan. Jadi, setiap kali anaknya, Nadia dari Jakarta mau ke Kupang, saya diminta kirim uang untuk beli tiket pesawat,” tuturnya.
Ia mengaku terus melakukan penagihan ke Rosca namun hingga saat ini, Rosca hanya memberinya janji. Ia baru mengetahui aksi tipu-tipu Rosca dan Nadia ketika melihat postingan korban, Ester di media sosial facebook.
“Sampai saat ini uang saya Rp 91 juta, belum dia kembalikan. Dia hanya janji besok dan besok, sampai sekarang. Saya akan tempuh jalur hukum jika tidak kembalikan uang saya, semua bukti tranfer ada,” tegas Yuliana.
Untuk uang yang ditransfer ke rekening atas nama Nadia Riwu Kaho sebesar Rp 91 juta ini, menurut Yuliana, merupakan uang yang disimpan untuk persiapan nikah tahun depan serta biaya pembangunan rumah. (wil)