Kupang, penatimor.com – Kuasa Hukum Viktoria Anin M. Rikardus Joka dan Kores Tambunan diduga telah melakukan pembohongan publik dan pencatutan nama dari tim hukum Kopi Johny Hotman Paris di Jakarta.
Hal ini diketahui melalui akun Instagram (IG) resmi dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menegaskan bahwa tim hukum Kopi Johny hanya 2 orang yaitu Putri Maya Rumanti, SH., dan Edward Sinambela, SH., CLA.
“Kepada masyarakat yang memerlukan bantuan hukum di Kopi Johny, untuk sementara tugas tersebut akan dilaksanakan oleh dua pengacara yaitu pengacara atau advokat Putri (Putri Maya Rumanti, SH) dan Edward (Edward Sinambela, SH, CLA),” ujar Hotman Paris Hutapea dalam video yang diunggah di akun IG.
Edward Sinambela yang dihubungi terkait ada oknum pengacara yang mengaku berasal dari tim hukum Kopi Johny menjelaskan bahwa nama-nama yang disebutkan (M. Rikardus Joka dan Kores Tambunan) tidak termasuk atau bukan tim hukum kopi Johny Hotman Paris.
“Sudah dikonfirmasi ke bang Hotman mereka bukan tim kopi Johny Hotman Paris,” jawab Edward melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (31/3/2021) malam.
Atas pencatutan itu, Hotman Paris Hutapea akan melakukan somasi kepada yang bersangkutan. “Bang Hotman akan melakukan somasi,” tegasnya
Terkait video yang diunggah di Medsos IG oleh Hotman Paris Hutapea dari Tim kopi Johni, kuasa Hukum Konay, Fransisco Bernando Bessi, SH., MH., CLA., langsung menindaklanjuti dengan mengatakan
bahwa apa yang dilakukan oleh kuasa hukum Viktoria Anin telah menimbulkan keresahan di masyarakat Kota Kupang.
Menurutnya karena perkara sengketa lahan yang dipersoalkan oleh ahli waris dari almarhumah Viktoria Anin telah selesai dam final dengan adanya putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 65 tahun 1993.
“Perbuatan dari mereka berdua yang mencatut nama tim hukum Kopi Johny, sangat disesalkan dan tidak pantas sebagai seorang advokat. Kami juga akan mengambil langkah seperti Bang Hotman Paris Hutapea, diimana akan mensomasi kedua orang tersebut. Setelah somasi, proses pidananya pasti akan kami lakukan pada kedua kuasa hukum dari Victoria Anin,” tegas Fransisso.
Lanjutnya, sebelumnya tim kuasa hukum yang membawa nama besar “Tim Kopi Jonny”, mereka telah melakukan somasi pada beberapa pihak hotel dengan memakai tembusan dari Jakarta.
“Untuk itu kami segera kaji sesuai prosesnya, karena jujur sangat meresahkan masyarakat, karena mereka memakai nama Hotman Paris Hutapea dari Tim Kopi Johny. Sehingga hal ini tidak bisa kami biarkan, karena mereka ini telah meresahkan masyarakat dan para pihak- pihak yang ingin berinvestasi di Kupang,” tegas Fransisco.
Menurut Fransisco, kedua advokat yang mengatasnamakan dari tim Kopi Johny ini diduga bagian dari mafia tanah, karena tidak percaya diri sehingga memakai nama besar dari Jakarta.
“Jangan dikira karena dari Jakarta lalu datang ke Kupang dan seolah-olah kita di Kupang tidak tahu apa-apa dan tidak punya apa-apa di Jakarta,” tegas Fransisco.
“Karena hal seperti ini terjadi membuat saya kecewa sekali karena mencatut nama besar Hotman Paris dan Tim Kopi Jonny yang selalu membantu masyarakat kecil.
Kami bersyukur karena pak Hotman Paris Hutapea telah memberikan pernyataan melalui videonya yang sudah viral dan telah dibagikan di Kota Kupang,” tutup advokat muda Peradi Kupang ini. (wil)