UTAMA  

Kantor Bahasa NTT Beri Penyuluhan Bagi Badan Publik dan Media Massa

Kantor Bahasa NTT Beri Penyuluhan Bagi Badan Publik dan Media Massa

Kupang, penatimor.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kantor Bahasa Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan penyuluhan tentang bahasa bagi badan publik dan media massa di Kota Kupang.

Kegiatan ini mengusung tema, penyuluhan penggunaan bahasa bagi badan publik di Kota Kupang dan penyuluhan penggunaan bahasa media luar ruang di Kota Kupang.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Neo by Aston, Jalan Piet A. Tallo, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Senin (12/8).

Penyuluhan dilaksanakan selama 4 hari, dari tanggal 12-15 Agustus 2019.

Kegiatan ini diikuti peserta dari jurnalis, kepala sekolah, guru, SD, SMP, SMA dan OPD.

Kapala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Valentina Lovina Tanate, S,Pd, dalam sambutannya, mengatakan, pihaknya akan melaksanakan penyuluhan bahasa Indonesia pada berbagai ranah, yaitu para pejabat dari lingkup OPD di Pemprov NTT, para kepala sekolah, serta media massa cetak dan daring.

Velentina menjelaskan, saat ini bahasa Indonesia semakin diminati di tingkat mancanegara.

Kecendrungan orang asing untuk mempelajari bahasa Indonesia semakin bertumbuh ke arah positif.

Hal ini bisa dilihat dari permintaan akan pengiriman pengajar-pengajar bahasa Indonesia ke luar negeri yang terus meningkat.

Menurut dia, sudah selayaknya kita sebagai warga negara Indonesia merasa bangga dan terus berupaya memartabatkan bahasa Indonesia dalam berbagai lingkup komunikasi, baik formal maupun nonformal serta dalam bahasa lisan ataupun tertulis.

Penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, serta tepat sangat diperlukan baik itu di lingkungan pemerintahan, di lingkungan pendidikan, maupun di media massa.

Pada lingkungan pemerintahan, penggunaannya sebagian besar, untuk keperluan tata naskah dinas seperti surat-menyurat dan pembuatan dokumen resmi.

Pada lingkungan pendidikan, penggunaannya yang utama adalah untuk pengajaran di kelas, selain juga untuk surat menyurat.

Sementara itu, Sekertaris Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Drs. Muh. Abdul Khak, M.Hum., dengan resmi membuka kegiatan penyuluhan penggunaan bahasa pada badan publik dan media. (wil)