Kupang, penatimor.com – Penyidik Kejati NTT memeriksa Lee, suami tersangka Linda Liudianto yang terjerat perkara dugaan korupsi proyek NTT Fair.
Lee memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi kantor Kejati NTT di Jl. Adhyaksa No. 1, pukul 09.00.
Dia didampingi kuasa hukum istrinya, Amos Cadu Hina, SH.
Lee saat diwawancarai mengatakan dirinya siap memberikan keterangan ke penyidik.
“Ada panggilan jadi saya datang memberikan keterangan,” kata Lee.
Sementara, Amos Cadu Hina, menambahkan, suami kliennya tersebut sama sekali tidak terlibat dalam proyek NTT Fair.
“Dia hanya dampingi istri nya saat temui pak Hadmen waktu itu,” kata Amos.
Terpantau, penyidik Kejati NTT hari ini kembali memeriksa tambahan tiga orang tersangka perkara dugaan korupsi NTT Fair, masing-masing Yuli Afra, Dona Toh dan Ferry Jonson Pandie. Mereka diperiksa mulai pukul 13.00. (R1)