HUKRIM  

Ini 3 Kasus Korupsi di Kota Kupang yang Disidik Polresta

Ini 3 Kasus Korupsi di Kota Kupang yang Disidik Polresta

Kupang, penatimor.com – Polres Kupang Kota melalui penyidik Unit Tipidkor segera merampungkan penyidikan perkara-perkara dugaan korupsi di wilayah hukumnya.

Ada tiga kasus dugaan korupsi yang sedang disidik, yaitu terkait dana Panwaslu Kota Kupang, proyek rehab rumah jabatan Wali Kota Kupang dan Wali Kota Kupang Cup.

Tiga perkara ini terjadi di tahun anggaran 2017, dan penyidik polisi menemukan indikasi penyimpangan uang negara yang tidak sedikit.

Untuk merampungkan penyidikan, pihak Polresta sudah mengajukan permohonan ke BPKP Perwakilan NTT untuk melakukan penghitungan kerugian negara.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Pinten Bagus Satrianing Budi yang diwawancarai di Mapolresta, Jumat (13/4), membenarkan.

Dia mengaku sebelum melakukan gelar perkara hasil penyidikan dan menetapkan tersangka, pihaknya terlebih dahulu harus mengantongi hasil audit BPKP.

“Kita terus koordinasi dengan BPKP. Semoga hasil penghitungannya cepat diserahkan ke kami,” kata Pinten.

Penyidik juga dikabarkan sudah mengantongi calon tersangka untuk ketiga perkara pokok tersebut, namun baru akan ditetapkan dan diumumkan setelah ada hasil audit BPKP.

Pemeriksaan saksi tambahan pun terus dikebut tim penyidik dalam sebulan terakhir.

Dana Panwaslu Kota Kupang senilai Rp 3 miliar, begitu pula proyek rehab rumah jabatan Wali Kota Kupang senilai Rp 1,7 miliar dan dana Wali Kota Kupang Cup I 2017 senilai Rp 750 juta lebih. (R1)

error: Content is protected !!