Hotma Tambunan jadi Kajari Kota Kupang

Hotma Tambunan jadi Kajari Kota Kupang

KUPANG, PENATIMOR – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang akhirnya diisi oleh pejabat definitif.

Jaksa Agung RI, Burhanuddin, telah menunjuk Hotma Tambunan, S.H., M.Hum., untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan pejabat lama Banua Purba itu.

Banua Purba melepas jabatan Kajari Kota Kupang karena telah memasuki masa purna bakti.

Dan, untuk mengisi kekosongan itu, Kajati NTT Hutama Wisnu, SH.,MH., menunjuk Asisten Pembinaan, Shirley Manutede, SH., M.Hum., untuk menjadi Plt. Kajari Kota Kupang.

Untuk diketahui, Hotma Tambunan saat ini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Produksi Intelijen pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.

Hotma juga pernah menjabat sebagai Kajari Tarutung, Kajari Tapanuli Utara, dan Aspidsus pada Kejati Maluku Utara.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, kembali melakukan mutasi dalam Korps Adhyaksa.

Mutasi ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-498/C/10/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2023, yang mengatur perihal pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Sejumlah pejabat di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami mutasi yang strategis dalam perombakan ini.

Wakajati NTT, Raja Ulung Padang, S.H., M.H., dipindahkan ke posisi Wakajati Kalimantan Selatan.

Sementara penggantinya adalah Riono Budisantoso, S.H., M.A., yang saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati NTT, Muhammad Ihsan, S.H., naik jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Gowa di Sungguminasa.

Sementara penggantinya adalah Mohamad Ridosan, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong di Tanjung.

Asisten Intelijen Kejati NTT, Asbach, S.H., juga mengalami mutasi. Dia kini mengepalai Bidang Database dan Pertukaran Informasi pada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Sementara Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat di Labuan Bajo, mengisi posisinya.

Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat akan diemban oleh Sarta, S.H., yang saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Kejati NTT.

Sedangkan posisi Koordinator akan diisi oleh Arwin Adinata, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang.

Kajari Alor, Abdul Muis Ali, S.H., M.H., dipindahkan ke posisi Kajari Paser di Tanah Grogot.

Posisi Kajari Alor akan ditempati oleh Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Kejati D.I. Yogyakarta.

Sementara itu, Kajari Lembata Azrijal, S.H., M.H., mengalami mutasi ke jabatan Kajari Pelalawan di Pangkalan Kerinci.

Yupiter Selan, S.H., M.Hum., yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, akan mengisi posisinya.

Sementara, Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., Koordinator pada Bidang Pidsus Kejati NTT dipromosikan menjadi Kajari Bener Meriah di Simpang Tiga Radelong.

Posisi Koordinator yang ditinggalkan, segera diisi oleh Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., yang kini menjabat Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta (Anggota Satuan Tugas).

Dalam rangkaian mutasi ini, mantan Kajati NTT, Dr. Yulianto, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta, mendapatkan promosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang.

Pathor Rahman, S.H., M.H., yang merupakan mantan Kajati NTT dan saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya, mengalami mutasi menjadi Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Tidak hanya itu, mantan Wakajati NTT, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Wakajati DKI Jakarta, mengalami mutasi menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Perombakan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja dan efisiensi Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah NTT serta memperkuat pemimpinannya di berbagai level.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi dari Kejati NTT terkait jadwal pelantikan dan serah terima jabatan. (bet)