Gegara Corona, 793 Tenaga Kerja di Kupang Dirumahkan

Gegara Corona, 793 Tenaga Kerja di Kupang Dirumahkan

Kupang, penatimor.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kota Kupang mendata ada sebanyak 793 tenaga kerja dirumahkan sebagai dampak pandemi corona virus disiase (Covid-19).

Kepala Dinas Nakertrans Kota Kupang, Ignasius Lega, mengatakan, dirumahkannya ratusan karyawan tersebut dikarenakan sejumlah perusahaan menerapkan pemberlakukan tutup sementara di tengah Pandemi Covid-19.

“Yang berhasil kami data sebanyak 793 orang. Itu yang bekerja di hotel, restoran, karoke dan tempat hiburan lainnya, karena perusahaan mereka tutup sementara,” kata Ignasius Lega saat diwawancarai di Balai Kota Kupang.

Menurut Ignasius, saat ini restoran dan hotel-hotel memang sudah banyak yang mulai beroperasi kembali.

Terkait ini, ada yang langsung melapor ke pemerintah provinsi dan tidak melalui pemerintah kota. Namun ada juga yang langsung melalui Dinas Nakertrans Kota Kupang.

“Kita masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi, terkait perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi kembali. Juga tentang jumlah tenaga kerja asal Kota Kupang yang dirumahkan karena pandemi Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, karena adanya situasi wabah ini, Dinas Nakertrans Kota Kupang belum melakukan monitoring langsung di lokasi, apakah tenaga kerja yang dirumahkan itu dipakai kembali atau tidak.

“Setelah Kota Kupang mengumumkan penerapan new normal secara resmi barulah akan dilakukan penelusuran dan monitoring di lapangan, agar dapat mengontrol semua tenaga kerja dapat dipakai kembali. Tetapi semua kembali lagi kebijakan dan ketentuan di perusahaan masing-masing, termasuk dengan kontrak perjanjian kerja,” ujarnya.

Dia berharap agar tenaga kerja yang dirumahkan ini dapat dipakai kembali oleh perusahaan masing-masing.

Memang ada beberapa strategi yang menjadi alternatif Nakertrans dalam menghadapi kasus ini, misalnya dengan melakukan pelatihan keterampilan.

“Kita memang mengarah ke sana, menggelar pelatihan tenaga kerja, namun karena keterbatasan anggaran, maka akan dipikirkan solusi lainnya. Kemarin, dari anggaran sekitar Rp 700 juta, dirasionalisasi untuk Covid-19 sebesar Rp 400 juta, jadi memang harus dipikirkan solusi lainnya misalnya dengan bekerja sama dengan pemerintah provinsi maupun pusat,” terangnya.

Ignasius Lega menjelaskan, ada pun solusi lainnya, yaitu Kartu Pra kerja yang sampai saat ini masih terus disempurnakan.

Yang mendapatkan Kartu Pra Kerja, kata Ignasius, akan mendapatkan pelatihan selama tiga bulan, dan akan mendapatkan stimulan sebanyak Rp 600 ribu selama tiga bulan untuk memulai usaha yang baru, setelah mendapatkan sertifikasi pelatihan.

Dia mengaku, yang memegang Kartu Pra Kerja di Kota Kupang sebanyak 793 orang, dan ada yang mendaftar di Dinas Nakertrans Kota Kupang dan mendaftar secara offline.

Sementara yang mendaftar secara online, datanya masih diproses di bank BNI sebagai bank penyalur, agar memberikan data penerima Kartu Pra Kerja yang mendaftar secara online.

“Kita masih menunggu data dari bank BNI, karena mereka yang menyalurkan, sementara yang mendaftar secara offline kami sudah kirimkan ke provinsi untuk dikirimkan ke pusat. Tahap satu sudah berjalan, dan masih terus berproses,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Kupang, Diana Bire, mengatakan, memang Dinas Nakertrans tidak bisa mengintervensi semua perusahaan untuk menggunakan kembali tenaga kerja yang dirumahkan.

“Jadi bagaimana dengan Kartu Pra Kerja ini, bisa menciptakan tenaga kerja mandiri. Harus bisa menggunakan modal yang diberikan sebaik mungkin, agar bisa membuka usaha sendiri, bagaimana memenuhi kebutuhan ekonominya,” ujarnya.

Memang telah diterapkan new normal, namun menurut Diana semua perusahaan belum berjalan normal. Pengunjung pun tidak akan sama seperti waktu sebelum pandemi Covid-19.

“Memang kembali lagi pada individu masing-masing, bagaimana bisa membekali dan meningkatkan kualitas kemampuan dan kreatifitas, dan bisa ikut bersaing, karena semua sektor terdampak Covid-19, dan belum bisa normal dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sementara terkait anggaran, Diana Bire meminta agar nantinya pada anggaran perubahan, bisa diusulkan untuk menggelar pelatihan-pelatihan.

Hal ini karena jumlah pengangguran di Kota Kupang masih tinggi, ditambah dengan pegawai yang dirumahkan karena perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19.

“Pelatihan ini menjadi sangat penting, karena ini merupakan dampak ikutan dari Covid-19. Tidak bisa hanya mengharapkan perusahaan-perusahaan, karena profit perusahaan juga tentu sangat menurun,” kata Diana Bire. (eti)

error: Content is protected !!