Kupang, penatimor.com – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Kupang saat ini dijabat oleh Yohanis Varianto, A.Md.,SH.
Sosok yang akrab disapa Varit ini baru resmi mengemban tugasnya pada Selasa (28/1/2020) lalu.
Sebagai pejabat baru, Varit gencar membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait sebagai mitra, termasuk awak media massa.
Kamis (27/2) pagi, Varit yang juga putra asli Kabupaten Sikka, Flores ini, melakukan diskusi santai dengan para pewarta di ruang kerjanya.
Di ruangan berukuran 8×8 meter, lantai 2 gedung Rutan Kupang itu, Varit banyak bercerita tentang pengalamannya bekerja sebagai insan Pengayoman, khususnya di bidang Pemasyarakatan.
Yang menarik, Varit ternyata merupakan mantan pejabat Lapas Nusa Kambangan yang menangani langsung narapidana sekaliber John Kei.
Varit punya segudang pengalaman menangani narapidana kelas kakap dengan kasus-kasus extra ordinary crime.
“Saya yang tangani John Kei waktu itu di Nusa Kambangan sampai saya sendiri juga yang bebaskan dia. Sekarang dia sudah jadi penginjil. Ada juga narapidana teroris,” kata Varit yang pernah bertugas di Singkawang, Kalimantan Barat dan Makkasar.
Didampingi tiga pejabat Rutan, masing-masing Lahasani Lakarimu (Kepala Kesatuan Pengamanan), Yohanes Seran, SH, (Kasubsi Pengelolaan), dan Roq R.H. Osingmahi, A.Md.IP., S.Sos. (Kasubsi Pelayanan Tahanan), Varit juga mengaku telah melakukan sejumlah program dan kebijakan di lingkup Rutan Kupang, seperti memberlakukan penyeragaman waktu besuk untuk narapidana dan tahanan.
“Waktu besuk harian juga ditambah lima menit. Jadi sebelumnya 15 menit kini jadi 20 menit setiap hari Senin sampai Jumat. Ini pertimbangannya karena ada keluarga tahanan yang dari wilayah jauh, dan harus melakukan proses izin, terlebih dahulu,” kata Varit yang juga pernah bertugas di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Pelayanan kesehatan bagi tahanan dan narapidana di Rutan juga dimaksimalkan dengan membenahi Poliklinik dengan dokter dan fasilitas medis yang memadai.
Varit juga mengaku pihaknya mendukung Sensus Penduduk Nasional yang saat ini tengah berlangsung.
Sekadar tahu, per Kamis (27/2), Rutan Kelas 2B Kupang menangani 274 orang tahanan dan narapidana.
Rutan Kupang juga kini gencar melaksanakan program resolusi pemasyarakatan, termasuk di dalamnya pembinaan dan pelatihan keterampilan bagi warga binaan.
“Yang akan dikembangkan adalah budidaya ikan Lele dan kerajinan souvenir seperti gantungan kunci dan lainnya. Warga binaan di sini memang banyak potensi baik itu tukang las dan tukang bangunan, dan potensi lainnya,” kata Varit.
Pihaknya juga akan memberikan sertifikat kepada narapidana yang telah selesai menyelesaikan masa hukumannya, dengan harapan nantinya setelah kembali ke masyarakat bisa dipekerjakan oleh pihak ketiga.
Untuk mengantisipasi over kapasitas di Rutan, saat ini juga tengah dibangun tambahan ruangan tahanan sebanyak 1 blok terdiri atas 4 kamar dengan kapasitas 50 orang.
“Jadi bagi tahanan yang putusannya sudah inkrah kita langsung pindahkan ke Lapas,” pungkas Varit. (wil)