Fransisco Bessi jadi Kuasa Hukum Restoran Subasuka Kupang

Fransisco Bessi jadi Kuasa Hukum Restoran Subasuka Kupang

KUPANG, PENATIMOR – Manajemen Restoran Subasuka Paradise Kupang menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Pengacara Fransisco Bernando Bessi, SH.,MH., & Patners.

Fransisco Bessi dipercaya sebagai kuasa hukum Subasuka dengan masa kontrak selama 1 tahun, terhitung 12 Januari 2022 sampai 12 Januari 2023.

Hal ini disampaikan Fransisco Bernando Bessi kepada media ini di Restoran SubaSuka, Rabu (12/1/2022).

“Saya berterima kasih karena pihak manajemen Subasuka mempercayakan saya sebagai kuasa hukum,” kata Fransisco.

Kerja sama ini menurut advokat Peradi itu, menjadi langkah yang baik dalam sinergitas pengusaha dan pengacara.

Kerja sama tersebut juga dimaknai sebagai momentum yang sangat baik, dimana dengan kepercayaan ini, advokat juga bisa meningkatkan kemampuan dan kapasitas sehingga bisa mendapatkan kepercayaan dari para pengusaha yang ada di Kota Kupang.

Kehadirannya sebagai kuasa hukum di Restoran Subasuka, menurut Fransisco, sebagai penyimbang dan jembatan untuk sebuah keadilan dan dapat memediasi dua kepentingan dalam hal ketenagakerjaan antara pekerja dengan pengusaha.

“Sehingga kalau terjadi suatu persoalan dalam pihak Subasuka, kapasitas kami membantu baik secara internal maupun kekeluargaan, agar tidak sampai ke Pengadilan,” tandas Fransisco. (wil)

error: Content is protected !!