KUPANG, PENATIMOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) di bawah kepemimpinan Kajari Roberth Jimmy Lambila, SH.,MH., kembali meraih prestasi spektakuler tingkat nasional.
Berkat tangan dingin putra Langkuru, Pureman, Kabupaten Alor itu, institusi Kejaksaan di bumi Biinmafo kembali meraih peringkat 1 dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Indonesia.
Tercatat, selama dua tahun berturut-turut, yaitu tahun 2021 dan 2022, Kejari TTU berhasil mempertahankan prestasi ini.
Torehan gemilang ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pindana Khusus (JAM Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, SH.,MH., dalam forum Rakernis Kejaksaan RI, Selasa (27/9/2022) malam.
“Untuk Kejari Tipe B, peringkat 1 diraih oleh Kejari Timor Tengah Utara (10 perkara), kemudian peringkat 2 Kejari Bangkalan (8 perkara) dan peringkat 3 oleh Kejari Kuantan Singong (7 perkara),” sebut JAM Pidsus.
Prestasi ini menurut JAM Pidsus berdasarkan penilaian kinerja tahun 2022 yang dilakukan sejak 1 Januari 2022.
“Sebagai pimpinan kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejari yang berprestasi. Yang belum berprestasi diharapkan kedepan lebih bersemangat dan meningkatkan kinerjanya,” harap JAM Pidsus yang juga mantan Kajati NTT itu.
JAM Pidsus Febrie Adriansyah juga menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi, kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap Kejaksaan mengalami peningkatan terlihat dari hasil survey nasional Lembaga Survey Indikator khususnya terkait Kepercayaan Terhadap Lembaga Penegak Hukum tanggal 11 – 17 Agustus 2022 yang menunjukan tren kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menjadi yang tertinggi diantara lembaga penegak hukum lain.
Kejaksaan mencapai persentase 63,4% yang menandakan terdapat peningkatan kepercayaan publik yang sebelumnya pada Mei 2022 memiliki persentase 59,9%.
Apresiasi kemudian berlanjut pada 16 Agustus 2022 ketika Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan menyebutkan bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi prioritas utama pemerintahannya dan mengambil contoh penanganan tindak pidana korupsi besar yakni Jiwasraya, ASABRI dan Garuda yang ketiganya ditangani oleh Satgasus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Bahkan yang terbaru, pada agenda BUMN Legal Summit 2022 yang dilaksanakan di Denpasar Bali pada bulan September 2022, Menkopolhukam menyampaikan bahwa BUMN yang saat ini terkenal, terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi diantaranya PT. Jiwasraya, PT. Asabri, PT Garuda Indonesia, PT. Waskita Beton Precast, dan lain sebagainya.
Sementara, Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila yang dikonfirmasi media ini, mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang kembali diberikan terhadap kinerja Kejari TTU.
“Sekali lagi terima kasih atas penilaian pimpinan tinggi Kejaksaan terhadap kinerja kami. Prestasi ini menjadi spirit baru bagi kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi ke depan, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” singkat Roberth yang pernah menjadi jaksa terbaik nasional tahun 2016 itu. (wil)













