Kupang, penatimor.com – Fakta baru terus saja terungkap dalam pusaran perkara dugaan korupsi kredit modal kerja dan modal investasi pada Bank NTT Cabang Surabaya tahun 2018 senilai Rp 139 miliar lebih dengan estimasi kerugian negara Rp 127 miliar lebih.
Mantan Plt Dirut Bank NTT yang juga mantan Direktur Kredit, Absalom Sine kembali jadi sorotan.
Sosok yang kini menjabat Direktur Pemasaran Dana Bank NTT itu disebut-sebut juga terlibat dalam pengalihan dana Rp 6,8 miliar dari tersangka Yohanes Ronald Sulaiman kepada CV Logam Sejahtera.
Hal ini diungkap Philipus Fernandez, SH., selaku kuasa hukum tersangka Yohanes Ronald Sulaiman.
Tersangka Yohanes Sulaiman sendiri menerima nilai kredit modal kerja sebesar Rp 44 miliar dan kredit modal investasi Rp 5,5 miliar.
Menurut Philipus, pada waktu pencairan kredit tahap kedua tanggal 31 Desember 2018 sebesar Rp 20 miliar, tersangka Stefanus Sulaiman alias Stefen meminta Yohanes Sulaiman menyetor dana sebesar Rp 6,8 miliar ke Bank NTT untuk pembelian aset CV Logam Sejahtera yang mengalami kredit macet.
Padahal Yohanes Sulaiman, menurut Philipus tidak punya hubungan apapun dengan CV Logam Sejahtera.
“Setelah Yohanes tanya ke Stefen via telepon siapa yang suruh, Stefen bilang atas permintaan Absalom Sine dan Beni Pellu (Kepala Divisi Kredit). Keterangan ini sudah dituangkan Yohanes dalam BAP di Kejaksaan,” jelas Philipus di Kupang, Sabtu (18/7/2020).
Aset CV Logam Sejahtera berupa tanah berlokasi di Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Lahan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1097 tahun 1989 atas nama Jhoni Soesanto milik CV Logam Sejahtera yang telah dibeli dengan dana Rp 6,8 miliar dari Yohanes Sulaiman.
Tetapi sampai saat ini SHM ini tidak diberikan oleh Bank NTT kepada Yohanes, dan lebih prihatin lagi Yohanes tetap membayar bunga, angsuran pokok dan denda terhadap dana Rp 6,8 miliar tersebut.
Sebelumnya, Philipus Fernandez menyebutkan, menyangkut dana Rp 6,8 miliar ke CV Logam Sejahtera, ada permintaan tambahan Rp 20 miliar pada 31 Desember 2018.
Pada saat pencarian tahap kedua, pencairan penambahan kredit Rp 20 miliar, itu langsung terpotong Rp 6,8 miliar untuk membayar aset CV Logam Sejahtera yang sesuai foto kopi sertifikat atasnama Jhoni Soesanto.
Dijelaskan Philipus, pada tanggal 31 Desember 2018, begitu pencairan tahap kedua Rp 20 miliar, atas perintah direksi juga uang Rp 20 miliar dipotong Rp 6,8 miliar untuk membeli aset kredit macetnya PT Logam Sejahtera.
“Kemudian sekarang kalau ditimpahkan kerugian seluruhnya kepada Yohanes. Setelah saya hitung kembali, dari semua kredit yang diajukan, yang sampai ke tangan (rekening) dia itu kurang lebih Rp 35 miliar,” ungkap Philipus Fernandez.
“Uang Rp 5,5 miliar (Kredit Investasi) dan Rp 6,8 miliar itu hanya singgah sementara di rekening Yohanes Sulaiman, kemudian masuk lagi ke Bank NTT,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan Absalom Sine dan Beni Pellu belum berhasil dikonfirmasi. (wil)