Kupang, penatimor.com – Penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, dinilai tidak tepat sasaran.
Bantuan sosial berupa BST sebesar Rp 600 ribu ini diduga turut dinikmati oleh oknum aparat desa setempat dan orang tertentu.
Sementara itu ada warga lainnya yang namanya sudah terdaftar malah dihilangkan, sehingga tidak mendapat bantuan tersebut.
Salah satu warga Soba berinisial BB kepada wartawan mengatakan, data nama penerima bansos tahap pertama itu diusulkan dari ketua RT.
Ironisnya, dari sekian nama yang memenuhi kriteria penerima bansos, malah dihilangkan. Belakangan diketahui, nama-nama itu ditukar dengan keluarga oknum aparat desa.
“Nama-nama ini ditukar dengan beberapa isteri oknum aparat desa. Mereka juga turut menikmati bansos,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (7/6/2020) siang.
Ia juga mengaku kecewa karena keluarga aparat desa penerima bansos itu tidak masuk kategori keluarga miskin.
Kejanggalan data penerima bansos itu sempat dipertanyakan semua ketua RT setempat, pada saat dilakukan rapat di kantor desa, beberapa waktu lalu.
Namun disayangkan aparat desa enggan memberi penjelasan dan memberikan data penerima bantuan untuk dibacakan. Malahan mengalihkan dengan pertanyaan lain.
Selain bansos, ia juga dia membeberkan kejanggalan penyaluran bantuan untuk warga lanjut usia (lansia).
Dana bantuan sebesar Rp 2.700.000 itu dipotong oleh oknum aparat desa sebesar Rp 700 tanpa ada penjelasan terdahulu.
“Katanya pemotongan itu untuk beli ember dan sabun. Masa harga ember kecil dan satu bungkus sabun sebesar itu? Apalagi, tidak ada pemberitahuan sebelumnya,” tutupnya.
Ia sangat berharap pemerintah kecamatan atau kabupaten segera meminta pertanggung jawaban kepala Desa Soba terkait dugaan penyelewengan bantuan di desa tersebut. (wil)