Bupati Manggarai Barat Diperiksa Penyidik Kejati NTT Selama 8 Jam

Bupati Manggarai Barat Diperiksa Penyidik Kejati NTT Selama 8 Jam

Kupang, penatimor.com – Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch. Dula kembali diperiksa penyidik Tipidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Senin (18/1/2021).

Bupati Manggarai Barat dalam pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati NTT selama 8 jam itu dicecar 59 pertanyaan.

Pemeriksaan dimulai pukul 09.30 Wita hingga berakhir pukul 18.47, dan dalam pemeriksaan didampingi oleh kuasa humum, Antonius Ali, SH.

Bupati Mabar Agustinus Dula diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah negara seluas 30 hektare di Labuan Bajo.

Sebelumnya, Agustinus Dula juga sudah diperiksa di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan ditetapkan menjadi tersangka.

Namun Bupati Mabar kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di kantor Kejati NTT.

Saat ini penyidik Kejati NTT sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka, dimana 14 orang sudah didiahan, dan dua tersangka belum ditahan. (wil)