KUPANG, PENATIMOR – Beredar luas informasi di kalangan pecinta otomotif khususnya balap motor di Provinsi NTT bahwa akan digelar kejuaraan road race di Oelamasi, Kabupaten Kupang.
Terkait informasi tersebut, sampai saat ini pihak Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi NTT baru mendapat pemberitahuan secara lisan dari penyelenggara.
Hal ini disampaikan oleh Ketua IMI NTT, Tellendmark Daud saat dikonfirmasi media ini, Selasa (15/2/2022).
Menurut Tellendmark, ketika akan mengadakan suatu event road race maka harus ada surat rekomendasi dari IMI yang menyetujui kegiatan tersebut.
“Setelah sudah ada surat rekomendasi dari IMI, barulah pihak kepolisian mengeluarkan izin keramaian. Tetapi sampai dengan hari ini, baru ada pemberitahuan secara lisan,” beber Tellendmark.
“Kenapa sampai saat ini IMI belum mengeluarkan rekomendasi, karena kami masih melihat situasi dalam pandemi Covid-19 ini, seperti apa takutnya ketika rekomendasi dikeluarkan terus kemudian kita naik level,” lanjut dia.
Sesuai informasi lisan yang diterima IMI NTT, road race tersebut akan digelar di Oelamasi pada (25/2/2022). Sehingga IMI NTT pun belum mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan tersebut.
Apalagi, menurut Tellendmark, untuk sebuah kegiatan road race saat ini juga harus ada izin dari pihak Satgas Covid-19, barulah IMI mengeluarkan surat rekomendasi.
Karena pada event road race, IMI NTT hanya akan bertanggung jawab dari sisi aturan, sehingga pihak penyelenggara yang bertanggung jawab atas segala kepengurusan administrasi, dan kelengkapan untuk mendapatkan izin.
“IMI NTT hanya bertanggung jawab pada regulasi perlombaan, mulai dari jenis kelas motor yang dilombakan dan fungsi kontrol terkait dengan pengawasan terhadap Cc motor yang dilombakan, itulah tanggung jawab IMI,” jelas Tellendmark.
“Sehingga sampai hari ini IMI NTT belum keluarkan rekomendasi untuk event road race tersebut. Masih menunggu kelengkapan surat dari penyelenggara apakah regulasi sudah dilengkapi. Setelah itu barulah IMI NTT keluarkan rekomendasi,” tandas Tellendmark yang juga anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Partai Golkar itu. (wil)