KUPANG, PENATIMOR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi program strategis nasional.
Selain sosialisasi, dilakukan juga
penyerahan 10 sertifikat tanah kepada 10 warga Kota Kupang.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Aston Hotel, Selasa (27/10/2021) pagi.
Penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah itu merupakan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
SHM diserahkan langsung oleh anggota Komisi II DPR RI, Irjen Pol (Purn) Jacki Uly.
Hal tersebut sebagai wujud mempererat kemitraan antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN Agustinus Iterson Samosir, Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Mitra Antar Lembaga pada Kementerian ATR/BPN Indra Gunawan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT Jaconias Walalayo, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang Fransiska Vivi Ganggas.
Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Agustinus Iterson Samosir, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dan dia meyakini sosialisasi ini sebagai upaya untuk menyukseskan program strategis nasional.
Capaian program PTSL pada tahun 2017 sebanyak 55 juta bidang tanah, kemudian tahun 2018 ada 93 juta bidang.
Tahun 2019 ada 11 juta bidang dan tahun 2020 karena Covid-19 sehingga terealisasi 6 juta bidang tanah.
Dia melanjutkan, Kementerian ATR/BPN ada menjalankan program-program yang berbasis elektronik.
Diantaranya ada layanan pengecekan sertifikat secara elektronik, kemudian hak tanggungan secara elektronik serta informasi soal wilayah tanah secara elektronik.
Layanan elektronik ini bisa mendaftar layanan-layanan melalui loket BPN. Diberi nama “Loketku”.
Masyarakat bisa mengakses layanan ini guna melengkapi dokumen-dokumen untuk layanan pertanahan.
“Kami yakin layanan digitalisasi ini bisa meminimalisir sengketa-sengketa tanah,” jelas Agustinus.
Sementara, Jacki Uly, menjelaskan bahwa Komisi II DPR RI bermitra dengan Kementerian ATR/BPN.
“Saya sebagai anggota Komisi II DPR RI yang dipilih oleh rakyat memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan masalah tanah yang terjadi di tengah-
tengah masyarakat. Laporan serta pengaduan atas masalah pertanahan selalu diterima setiap saya mengadakan kegiatan tatap muka dengan masyarakat,” ungkap mantan Kapolda NTT itu.
Jacki Uly yang juga merupakan anggota Panja Mafia Tanah di Komisi II DPR RI, meminta kepada pihak Kementerian ATR/BPN agar serius menyelesaikan masalah sengketa dan percaloan tanah yang banyak terjadi di NTT.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Jaconias Walalayo, menanggapi positif masukan Jacki Uly dan berjanji untuk menyelesaikan berbagai problem tanah yang terjadi.
“Selain target PTSL yang harus kami penuhi, kami juga bertanggungjawab untuk menyelasikan persoalan tanah yang ada. Di era digital ini kami juga berupaya untuk terbuka secara informasi. Kami telah memiliki aplikasi yang bisa diakses oleh masyarakat yakni aplikasi Sentuh Tanahku,” sebut Jaconias.
Jaconias menambahkan bahwa layanan pertanahan di wilayah Provinsi NTT ini terbuka dan transparan.
Jumlah tanah terdaftar atau bersertifikat di NTT sebanyak 3.931.721 bidang. Sedangkan tanah belum terdaftar atau belum bersertifikat sebanyak 2.551.849 bidang tanah.
Sementara mengenai program strategis nasional, kata Jaconias, BPN Provinsi NTT juga menyukseskan program tersebut, salah satunya adalah PTSL.
Untuk capaian program PTSL tahun 2017 ada 117.322 bidang tanah, tahun 2018 ada 90.868 bidang, tahun 2019 ada 68.735 bidang, dan tahun 2020 ada 20.760 bidang.
“Total keseluruhan 297.685 bidang. Target program PTSL tahun 2021 peta bidang tanah sebanyak 43.012 bidang tanah. Sertifikat hak atas tanah sebanyak 75.000 bidang. Realisasi sampai tanggal 26 Oktober 2021 untuk peta bidang tanah sebanyak 42.143 bidang tanah. Sertifikat hak atas tanah sebanyak 75.000 bidang tanah,” sebut Jaconias.
“Konflik pertanahan yang telah diselesaikan tahun 2021 itu 1 kasus. Kejahatan pertanahan ada 2 kasus dan telah selesai ditangani. Kemudian penyelesaian sengketa pertanahan ada 15 kasus dan telah selesai ditangani ada 12 kasus,” lanjut dia.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Fransiska Vivi Ganggas, menjelaskan bahwa capaian program PTSL di Kota Kupang tahun 2017 sebanyak 3.310 bidang.
Sementara tahun 2018 ada 2.000 bidang, tahun 2019 ada 2.000 bidang dan tahun 2020 ada 300 bidang tanah.
Sedangkan tahun 2021 ada target 3.870 bidang tanah dan realisasi sampai dengan saat ini ada 749 bidang tanah.
Ditambahkan bahwa untuk jumlah sengketa tanah tahun 2021 sebanyak 48 kasus, sedang berjalan atau berproses 15 kasus dan selesai mediasi 25 kasus.
“Rinciannya, damai 12 kasus, tidak damai 5 kasus, tidak memenuhi panggilan 4 kasus, pemohon tidak bisa dihubungi 3 kasus, pemohon mencabut pengaduan ada 1 kasus. Sisa 8 kasus dalam proses pengumpulan data,” kata Fransisca.
“Jumlah perkara ada 30. Untuk Pengadilan Negeri Kupang ada 23 perkara sementara berjalan. Sedangkan untuk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ada 6 perkara sudah selesai dan 1 perkara sementara berjalan,” tutupnya. (wil)