KEFAMENANU, PENATIMOR – Publik di Bumi Biinmafo, Kabupaten Timor Tengah Utara, dibuat resah dengan tindakan oknum tak bertanggung jawab yang mencatut nama Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH., untuk kepentingan tertentu.
Oknum yang menggunakan nomor handphone +6281244467002 ini mengklaim bisa membantu pejabat yang tersandung kasus korupsi, asalkan mereka bersedia berkolaborasi.
Oknum ini diketahui telah menghubungi sejumlah Camat dan Kepala Desa di wilayah Kabupaten TTU.
Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH., yang dikonfirmasi awak media ini, Jumat (1/3/2024) malam, langsung membantah keterlibatannya dalam aksi tersebut.
Hendrik menegaskan bahwa Kejaksaan tidak pernah terlibat dalam aksi teror terhadap pejabat di Kabupaten TTU, termasuk para Camat dan Kepala Desa.
Hendrik juga mengklarifikasi bahwa nomor kontak yang digunakan oleh oknum tersebut tidak berafiliasi dengan jaksa atau pegawai di kantor Kejari TTU.
“Nomor kontak yang digunakan oleh oknum tersebut juga bukan milik jaksa atau pegawai di Kejari TTU,” tegas Hendrik.
Lebih lanjut, Hendrik mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki oknum yang mengklaim sebagai Kasi Intelijen Kejari TTU tersebut.
Hendrik juga mengimbau agar para pejabat yang menjadi korban dari tindakan tak bertanggung jawab ini, segera melaporkan oknum tersebut ke pihak kepolisian terdekat untuk diproses hukum.
Dia juga menegaskan bahwa Kejari TTU berkomitmen untuk bekerja secara profesional dalam menangani setiap perkara di wilayah hukumnya.
Harapannya, masyarakat tidak mempercayai oknum tersebut, dan tetap yakin pada integritas serta profesionalisme Kejaksaan. (wil)