Kupang, penatimor.com – Polda NTT terus mendalami laporan kasus dugaan penghinaan terhadap Kadiv Hubiter Polri Irjen Johny Asadoma melalui media sosial facebook.
Sampai saat ini, Selasa (12/1/2021), sudah ada lima orang saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda NTT.
“Kami juga merencanakan melakukan pemeriksaan tambahan dua orang saksi, pada Rabu (13/1/2021),” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, Selasa (12/1/2021) petang.
Dia juga mengaku saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda NTT sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
Kasus itu dilaporkan Irjen Johni Asadoma beberapa waktu lalu. Dua akun facebook yang dilaporkan masing-masing bernama “Ceponk” dan “Walde Takeek”.
“Dua akun facebook ini menuduh Irjen Johni sebagai otak perusakan fasilitas umum di taman Tirosa Kota Kupang melalui media sosial,” tandasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat NTT untuk tidak salah menggunakan media sosial agar tidak berdampak hukum. (wil)