UTAMA  

Tim Polresta Kupang Amankan 12 Remaja di Kamar Hotel

Tim Polresta Kupang Amankan 12 Remaja di Kamar Hotel

Kupang, penatimor.com – Aparat kepolisian Polres Kupang Kota berhasil mengamankan belasan remaja dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2020.

Belasan remaja diamankan di Hotel Yotowawa (By Brenton Hotel) pada Sabtu (5/12) siang.

Mereka diamankan saat polisi melakukan razia di hotel tersebut.

Sebanyak 12 orang remaja diamankan dan dibawa ke Mapolres Kupang Kota. Mereka terdiri atas 1 orang wanita, 2 orang waria, dan 9 orang pria.

Mereka kedapatan berada dalam beberapa kamar hotel tersebut, dan diketahui sudah menginap selama semalam.

Saat dilakukan razia, kedapatan seorang cewek dan dua orang pria tengah sekamar.

Sementara, dua orang waria bersama 5 pria juga sekamar.

Polisi juga melakukan interogasi terhadap belasan remaja ini saat diamankan di Mapolresta.

Polisi memberikan pembinaan dan menghubungi orangtua mereka masing-masing untuk menjemput di Mapolresta.

Di depan para orangtua, pihak kepolisian memberikan arahan agar bisa memperhatikan anak-anak mereka yang mana masih berusia muda.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, S.I.K., melalui Kasat Samapta, AKP Charles Sitepu, kepada media ini, Sabtu (5/12) siang, mengatakan bahwa Operasi Pekat ini dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat.

“Hari ini hasil razia, kami berhasil amankan belasan muda-mudi yang berada di Hotel Yotowawa. Kami bawa ke kantor dan memberikan pembinaan, setelah itu menghubungi orangtua agar menjemput mereka,” kata Charles.

“Operasi pekat ini akan kami lakukan setiap hari selama 15 hari. Ini juga untuk persiapan operasi Lilin guna menjaga kamtibmas yang baik,” lanjut dia.

Sebelumnya, Charles sampaikan pihaknya juga mengamankan minuman keras.

“Hari ini pengecekan di hotel-hotel terkait dengan prostitusi. Selama 15 hari kami terus melakukan operasi pekat ini,” demikian Charles Sitepu. (wil)