Tim Buser Polresta Kupang Bekuk Pencuri HP dan Penadah

Tim Buser Polresta Kupang Bekuk Pencuri HP dan Penadah

Kupang, penatimor.com – Pihak Polres Kupang Kota kembali membekuk pelaku pencurian handphone (HP) dan barang elektronik pada Rabu (24/2/2021) malam.

Selain menangkap pelaku pencurian, polisi juga berhasil mengamankan dua orang penadah.

Penangkapan tersangka dilakukan Tim Buser Polres Kupang Kota dipimpin Kanit Buser Aipda Yance Sinlaeloe.

Kasus ini dengan tersangka Tamer Danio Banu (29), warga Jalan Jati, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Selain tersangka, Tim Buser juga mengamankan dua penadah bernama Dickson Hede (24) dan Celvin Isliko (23).
Tim Buser Polresta Kupang Bekuk Pencuri HP dan Penadah

Hal ini dikatakan Kapolres Kupang Kota AKBP Satria Perdana P.T. Binti, SIK., melalui Kasat Reskrim Iptu Hasri Manase Jaha, ketika ditemui media ini.

Lanjut Kasat Reskrim, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi, Nomor: LP/B/1004/IX/2020/SPKT Resor Kupang Kota tanggal 27 September 2020.

Tersangka saat ditangkap berusaha untuk melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, namun berhasil diamankan Tim Buser.

Setelah berhasil mengamankan tersangka, Tim Buser juga mengamankan dua orang pendanah barang curian.

“Selain itu, Tim Buser juga mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam, beserta tiga buah handpone dan sebuah notebook merk Acer,” kata Kasat Reskrim.

Menurut Hasri, tersangka saat diperiksa mengaku sudah lebih dari lima kali melakukan pencurian.

Modus pencurian dengan menyasar rumah dan kos-kosan yang penghuninya lengah.

“Tersangka sudah sering menjual handphone ke penadah. Tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tutup Kasat Reskrim. (wil)

error: Content is protected !!