Tim Buser Bekuk Residivis Pencuri HP, Korban Anggota DPRD Kupang

Tim Buser Bekuk Residivis Pencuri HP, Korban Anggota DPRD Kupang

Kupang, penatimor.com – Tim Unit Buru Sergap (Buser) Polres Kupang Kota berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pindana pencurian handphone milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang.

Penangkapan pelaku dipimpin Kanit Buser Polres Kupang Kota Aipda Yance Sinlaeloe

Pelaku teridentifikasi bernama Dominggus Napa Alias Kus (19) yang selama ini tinggal di salah satu kos-kosan di Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Pelaku diamankan di Kelurahan Fatubesi, Kamis (10/7/2020)

Kasus pencurian ini dilaporkan oleh korban Yosef Lede (44), anggota DPRD Kota Kupang yang juga warga Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.

Korban kehilangan handphone merk Samsung Galaxy S10 + dengan tempat kejadian perkara di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo pada Rabu (8/4/2020).

Kasus pencurian ini berdasarkan laporan polisi,l Nomor: LP/B/453/IV/2020/ SPKT Res Kupang Kota, tanggal 10 April 2020.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana PT Binti, SIK., melalui Kasat Reskrim Iptu Hasri Manasye Jaha, S.H., saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2020) siang, membenarkan penangkapan pelaku pencurian handphone tersebut.

Menurut Kasat Reskrim, pelaku ini telah melakukan pencurian handphone sekitar 20 buah di tempat yang berbeda-beda antara lain di Oesapa, seputaran Bundara PU, Kelurahan Sikumana dan Kelurahan Kayu Putih.

“Pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian handphone di Kabupaten TTS dan sudah pernah dipenjara di Lapas selama 1 tahun lamanya,” beber Kasat.

Pelaku sudah diamankan di tahanan Mapolres Kupang Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (wil)

error: Content is protected !!