UTAMA  

Tiga Caleg Golkar Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 

Tiga Caleg Golkar Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 

Kupang, Penatimor.com – Tiga calon anggota legislatif (Caleg) dari daerah pemilihan (Dapil) Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan dugaan kecurangan pada pemilu serentak, 17 April 2019 lalu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang.

Ketiga caleg itu yakni Matheos Jhony Ballo, Erna Adulanu dan Dikson Silla. Dalam laporan yang diterima media ini, Jumat (31/5/2019), mereka menduga adanya indikasi a anggota KPPS TPS 12 Kelurahan Oetete mempunyai hubungan kekerabatan dengan salah satu caleg Dapil Oebobo.

“Ada kejanggalan yang terjadi di TPS 12 Kelurahan Oetete, maka kami bersepakat melaporkan adanya indikasi salah satu anggota KPPS TPS 12 di Kelurahan ada huhungan kawin mawin dengan salah satu caleg DPRD Kota Kupang,” tulis mereka.

Salah satu pertimbangan yang diambil pada pemilihan umum khususnya Kelurahan Oetete dicurigai TPS 12 terdapat pengurus KPPS memiliki hubungan erat (kawin mawin) dengan salah satu kandidat Calon Legislatif Kota Kupang khususnya Daerah Pemilihan Kecamatan Oebobo.

Karena itu, mereka mencurigai ada kecurangan di TPS itu, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan kembali. Setelah dilakukan pengecekan bahwa benar, Ketua PPS atas nama Rita Seme adalah saudara ipar dari salah satu caleg DPRD Kota Kupang Dapil Oebobo.

Selain itu, anggota KPPS atau suami dari Ketua PPS adalah ipar kandung dari salah satu caleg. Hal itu, menurut mereka, telah menyalahi aturan, dimana anggota KPPS dilarang keras terlibat tim sukses dari salah satu caleg.

Berdasarkan dalil-dalil itu, mereka mengajukan permohonan kepada Bawaslu Kota Kupang dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, anggota KPPS dan Panwas Kecamatan untuk mełakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

Sementara itu, Bawaslu Kota Kupang hingga berita ini disiarkan belum berhasil dikonfirmasi wartawan. (R2)

error: Content is protected !!