Tertangkap Tangan, Spesialis Pencurian di Tempat Duka Dihakimi Warga di Batuplat

Tertangkap Tangan, Spesialis Pencurian di Tempat Duka Dihakimi Warga di Batuplat

KUPANG, PENATIMOR – Seorang pria spesialis pencurian di tempat duka berhasil diamankan warga di Kelurahan Batuplat, Kota Kupang, pada Rabu (7/4/2024) malam.

Pelaku, bernama Kevin Lili, warga Kota Kupang, melakukan aksi pencurian di tempat duka di Jalan Edward Adoe, RW 026/RW 010, Kelurahan Batuplat.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku berhasil diketahui oleh warga di lokasi tempat duka sehingga ia berhasil diamankan.

Warga segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Aipda Imran Ibrahim, untuk membawanya ke Pos Polisi (Pospos) Batuplat, Polsek Alak Polresta Kupang Kota untuk diinterogasi.

Menurut informasi dari Bhabinkamtibmas Aipda Imran Ibrahim, pelaku pencurian, Kevin Lili, menggunakan modus operandi mengambil barang dengan memasukkan tangan di dalam jok motor dari samping kanan motor korban secara paksa.

Namun, aksinya diketahui oleh warga dan ia dihakimi oleh massa yang berada di tempat duka.

Setelah mendapat informasi, Bhabinkamtibmas langsung mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawanya ke pos polisi.

Selanjutnya, tim patroli perintis presisi Polda NTT yang dipimpin oleh Aipda Dikson Lay diamankan pelaku ke Polsek Alak.

Bhabinkamtibmas juga meminta agar korban mengikuti ke Polsek Alak untuk membuat laporan polisi.

Meskipun korban tidak ingin melanjutkan ke jalur hukum dan meminta penyelesaian masalah dengan jalur kekeluargaan, proses mediasi dilakukan.

Pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Ditambahkan oleh Aipda Imran, bahwa pelaku sering melakukan aksi pencurian di tempat keramaian seperti acara pesta pernikahan dan tempat duka, yang sangat meresahkan warga Kota Kupang.

Kasus pencurian dengan modus mengambil barang di jok motor sudah sering terjadi dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. (wil)

error: Content is protected !!