Kupang, penatimor.com – Tim penyidik Kejati NTT membawa tersangka Siswanto Kodrata ke Kupang, Rabu (24/6/2020).
Setelah tiba di Bandara El Tari, Siswanto yang merupakan tersangka perkara dugaan korupsi penyaluran kredit modal kerja dan kredit investasi pada Bank NTT Cabang Surabaya dibawa ke kantor Kejati NTT dengan mobil tahanan.
Tiba di kantor Kejati NTT, Siswanto langsung digiring ke ruang pemeriksaan Bidang Pidsus untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait penangkapan tersangka ini, sore ini pihak Kejati NTT akan menggelar konferensi pers.
Siswanto Kodrata ditangkap tim Kejati NTT dibantu tim Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Dia sempat ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI. (wil)