Malaka, penatimor.com – Tawuran antar warga terjadi di wilayah Kabupaten Malaka.
Ironisnya, warga yang terlibat tawuran adalah massa simpatisan dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing di Pilkada Malaka tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Tawuran ini terjadi di Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Jumat (27/11/2020), dan berhasil dilerai dan dibubarkan oleh aparat Polres Malaka.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Johannis Bangun, S.Sos., S.I.K., yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/11/2020) sore, membenarkan.
Aksi tawuran tersebut terjadi tepatnya di Jembatan Benanai, Desa Haitimuk yang dilakukan oleh massa simpatisan kedua paslon peserta Pilkada Malaka.
“Dengan kesiapan personel Polres Malaka, aksi tawuran itu berhasil dibubarkan. Ada 13 orang diamankan beserta barang bukti,” kata Kombes Johannis.
“13 orang diamankan karena diduga mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam, kayu dan batu,” lanjut dia.
Barang bukti yang diamankan selain senjata tajam, termasuk juga satu unit mobil pikap, ketapel, kayu, batu dan panah.
Adapun 13 terduga pelaku yang diamankan berinisial YL (21), DS (20), GS (22), DS (20), OB (25), SK (17), KM (21), ADC (17), HL (18), RA (20), SNL (21), SM (20) dan YU (20).
Saat ini, 13 orang tersebut beserta barang bukti senjata tajam dan kendaraan telah diamankan di Mapolres Malaka guna diproses hukum lebih lanjut.
Aksi tawuran ini dinilai menggangu proses pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2020 di wilayah NTT.
Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., melalui Kabid Humas, menegaskan akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindakan anarkis.
“Kita tidak akan segan-segan menindak tegas apabila ada tindakan anarkis dari siapapun. Mereka yang melanggar dan membuat keributan saat pilkada akan diproses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tandas Kabid Humas Polda NTT.
“Kami harapkan masyarakat tetap menjaga situasi tetap aman dan tidak terprovokasi,” pungkas Kombes Johannis. (wil)