Kupang, penatimor.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut kembali terjadi di Jalan Frans Seda, Kota Kupang.
Satu orang meninggal dunia dalam lakalantas ini.
Lakalantas maut ini terjadi melibatkan mobil Daihatsu Terios bernomor polisi B 2889 KKG dengan sepeda motor Honda Tiger modif Jap style dengan nopol DH 2591 HB.
Kejadian ini terjadi di Jalan Frans Seda, dekat Gedung Keuangan Negara, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 23.20 Wita.
Pengemudi mobil Daihatsu Terios bernama Alfian Rante Lembang (19), seorang mahasiswa yang beralamat di Jalan Sinai II, RT 044/RW 014, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Sedangkan pengendara sepeda motor bernama Sunaryo Ahmad (23), karyawan swasta yang beralamat di RT 015/RW 005, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Korban Sunaryo diketahui tidak menggunakan helm dan miliki SIM.
Sunaryo mengalami luka robek di kepala, luka lecet di lutut kiri dan kanan, serta luka lecet di punggung kaki kiri dan kanan.
Adapula penumpang sepeda motor bernama Nurbiati Salmin (24), yang beralamat di kos-kosan belakang Trans Mart, Kelurahan Fatululi.
Mahasiswi yang baru diwisuda ini juga warga Kampung Sawah Lama, RT 01 RW/01, Kelurahan Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kota Kalabahi, Kabupten Alor.
Nurbiati Salmin diketahui tidak menggunakan helm. Dia mengalami luka robek di kepala, lecet perut kiri dan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Andri Aryanssyah, S.IK., yang dikonfirimasi wartawan, (13/1/2020) sore tadi, membenarkan kejadian lakalantas yang mengakibatkan penumpang sepeda motor meninggal dunia.
Dijelaskan Kasat Lantas, kejadian ini berawal saat mobil Daihatsu Terios dan sepeda motor Honda Tiger yang bergerak dari arah yang sama, yakni dari arah Bundaran PU menuju arah Kantor Gubernur.
Kedua kendaraan bergerak searah, dengan posisi sepeda motor di bagian depan.
Seketika datang mobil dengan kecepatan tinggi berusaha melambung dari kiri namun menyenggol sepeda motor di depan sehingga jatuh terseret hingga menabrak separuh bagian tengah jalan raya.
Sedangkan mobil tersebut melaju terus dan hendak melarikan diri, sehingga pada saat belokan menuju gang Jalan Mekar I dekat Consulat Timor Leste, dan saat berbelok mobil tersebut terjatuh ke bawah jalan hingga ringsek dan tidak bisa melaju.
Kejadian tabrakan ini berdasarkan laporan Nomor LP: LP/A/04/I/2020/LL/Polres Kupang Kota, tanggal 11 Januari 2020.
Penumpang sepeda motor sempat dilarikan ke Rumah Sakit Siloam, tetapi korban sudah meninggal dunia.
“Pengemudi mobil Daihatsu Terios sudah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota,” sebut mantan Kasat Lantas Polres Kupang ini. (wil)