Sudah 4 Tersangka Ditahan, Kejati Segera Periksa Direksi Bank NTT

Sudah 4 Tersangka Ditahan, Kejati Segera Periksa Direksi Bank NTT

Kupang, penatimor.com – Kejati NTT berhasil mengamankan salah satu tersangka perkara dugaan korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya senilai Rp 139 miliar dengan estimasi kerugian negara Rp 127 miliar.

Kali ini tim penyidik Kejati NTT berhasil mengamankan tersangka Stefanus Sulaiman alias Stefen.

Tersangka berhasil diamankan di Hotel Sheraton, Jalan Embong Malang 2531, Surabaya, Jawa Timur sekira pukul 22.00 WIB, Sabtu (28/6/2020).

Tersangka Stefanus Sulaiman kemudian dibawa ke Kupang dengan menggunakan pesawat Lion Air. Setelah tiba di Bandara El Tari, tersangka langsung dibawa ke Kejati NTT.

Stefen dibawa ke kantor Kejati NTT dengan menggunakan mobil tahanan dan tiba sekira pukul 10.35 Wita.

Penangkapan tersangka Stefanus Sulaiman alias Stefen dilakukan oleh Tim Intelejen Kejati NTT dengan dukungan Tim Kejati Jawa timur dan Kejari Surabaya.

Hal ini dikatakan oleh Kajati NTT, Dr Yulianto dalam jumpa pers, Minggu (28/6) siang.

Lanjut Kajati, dalam proses penengkapan tersangka terjadi berapa dinamika, namun tim penyidik kejaksaan bisa menyelesaikan dan menyampaikan kepada tersangka agar bisa koperatif sehingga bisa dibawa ke NTT.

Dengan tertangkapnya tersangka Stefanus Sulaiman maka Kejati NTT telah menangkap empat orang tersangka perkara dugaan korupsi penyaluran fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya.

“Sudah empat tersangka yang berhasil diamankan dari tujuh orang yang ditetapkan menjadi tersangka,” sebut mantan Wakajati Sulbar itu didampingi Aspidus Sugiayanta, Asintel Bambang Setyadi, Koordinator Robert Jimmy Lambila dan Kasi Penkum Abdul Hakim.

Untuk peran dari tersangka Stefanus Sulaiman alias Stefen yang ditangkap, Kajati NTT engan memberikan penjelasan, karena masih dalam pokok materi perkara yang sedang menjadi konsep dan struktur.

Kajati menambahkan, untuk pemeriksaan karyawan dan pejabat Bank NTT terkait kasus dugaan korupsi ini, sudah dijadwalkan tim penyidik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan pada Senin (29/6/2020) tim penyidik bakal memeriksa jajaran direksi dan komisaris Bank NTT. (wil)

error: Content is protected !!