Sekelompok Orang Diduga Preman Suruhan Ancam, Curi dan Rusaki Rumah Dua Keluarga di Kupang

Sekelompok Orang Diduga Preman Suruhan Ancam, Curi dan Rusaki Rumah Dua Keluarga di Kupang

KUPANG, PENATIMOR – Nasib naas dialami oleh dua keluarga di Kupang, NTT.

Mereka menjadi korban dugaan tindak pidana pengancam dengan senjata tajam (sejam), perusakan dan pencurian.

Kasus ini dilakukan oleh sejumlah preman yang diduga suruhan oleh Ayub Tosi.

Kasus ini dialami oleh Melkianus Tosi dan Milka Banu -Tameno.

Kasus ini terjadi di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada Rabu (1/9/2021) sekira pukul 10.00 Wita.

Kedua keluarga ini pun melaporkan kasus yang dialami ke pihak Polsek Kupang Tengah.

Namun pihak Polsek beralasan kasus ini merupakan kasus besar sehingga diarahkan ke Polres upang.

Kedua keluarga langsung pergi melaporkan ke Polres Kupang. Namun laporan mereka tidak diterima, malahan pihak polisi menanyakan sertifikat tanah.

Atas kejadian tersebut, korban merasa kecewa dengan pelayanan pihak Polres Kupang.

Hal ini disampaikan oleh Bandri Jerry Jacob, SH., selaku kuasa hukum dari kedua keluarga yang menjadi korban, kepada media ini, Kamis (2/9/2021) siang.

Sekelompok Orang Diduga Preman Suruhan Ancam, Curi dan Rusaki Rumah Dua Keluarga di Kupang
Kuasa Hukum kedua korban, Bandri Jerry Jacob, SH.

Merasa tidak mendapatkan keadilan dari pihak kepolisian Polres Kupang, mereka datang melaporkan ke SPKT Polda NTT.

Kejadian ini, menurut Bandri, bermula saat sekelompok orang yang diduga preman suruhan, mendatangi kedua korban dan melakukan perusakan rumah, melakukan ancaman dengan benda tajam, serta melakukan pencurian uang dan sepeda motor korban.

“Kami merasa kecewa dengan pelayanan pihak kepolisian di Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang,” ungkap Bandri.

“Ini merupakan lidik aduan masyarakat, kenapa tidak ditindak lanjuti. Namun kita lakukan upaya untuk melaporkan di Polda NTT,” imbuhnya.

Sekelompok Orang Diduga Preman Suruhan Ancam, Curi dan Rusaki Rumah Dua Keluarga di Kupang

Atas kejadian tersebut, kedua keluarga yang menjadi korban hingga saat ini belum bisa kembali ke rumah mereka masing-masing, karena masih dijaga oleh kurang lebih 50 orang yang diduga preman suruhan.

Pantaun media ini, kedua korban dan kuasa hukum sementara melaporkan  kejadian tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT. (wil)

Simak Videonya:

https://youtu.be/GPCnE48-3WM