KUPANG, PENATIMOR – Adegan yang diperankan tersangka Randy Badijdeh alias Randy alias RB dalam gelaran pra-rekonstruksi di lapangan Mapolda NTT benar-benar menyita perhatian.
Bagaimana tidak, Randy terlihat begitu tenang memeragakan ulang aksi sadisnya, dimulai dari menjemput kedua korban hingga melakukan pembunuhan dan menguburkan jasad mantan pacar dan anak biologisnya.
Randy dalam pra-reka ulang itu memeragakan adegan menjemput korban AM (30) dan LM (1) dengan menggunakan sebuah mobil Toyota Rush warna hitam.
Selanjutnya, dalam adegan ke 13 dan 14, tersangka melakukan adegan pembunuhan terhadap kedua korban dalam mobil tersebut di lokasi parkiran Hollywood, Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, yang letaknya persis di depan eks rumah jabatan Bupati Kupang.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka Randy langsung pergi ke toko untuk membeli plastik.
Dia lalu memasukan kedua korban ke plastik tersebut dan meletakan di bagian belakang mobil.
Randy masih sempat mengemudikan mobilnya menggilingi wilayah Kota Kupang dengan membawa mayat kedua korban, hingga akhirnya menguburkan sendiri mayat tersebut.
Terpantau, pra-rekonstruksi dilakukan penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT dan Unit Reskrim Polsek Alak di lapangan Mapolda NTT, Kamis (16/12/2021) siang.
Turut hadir tim kuasa hukum tersangka Randy yaitu Yance Mesah, SH., Benny Taopan, SH., dan Narita, SH. (wil)