Bajawa, penatimor.com – MEW (20), gadis disabilitas (bisu) yang juga warga Dusun Welujara, Desa Warupele I, Kecamatan Unerie, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami nasib nahas.
Ia diperkosa dua pria sekaligus di lokasi wisata Lekoena di Dusun Nuamuzi, Desa Warupele I, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada.
Tindakan tidak terpuji ini dialami korban pada Kamis (11/3/2021) malam sekitar pukul 23.30 wita.
Saat itu sedang ada acara tolak perahu yang dihadiri warga masyarakat termasuk korban dan kerabatnya termasuk para pelaku.
Terindentifikasi dua pria pemerkosa korban masing-masing Paskalis Timu alias Kalis (22) dan Yoseph Dedakus Kaja alias Amran (20).
Keduanya merupakan warga RT 02/RW 01, Dusun Warupele, Desa Warupele I, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau saat acara berlangsung, korban minta ijin ke kerabatnya Yasinta F (50) untuk ke kamar mandi.
Yasinta menyuruh anaknya Geril Raro (15) menemani korban saat ke kamar mandi/WC umum yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi acara.
Geril menunggu korban di luar WC. Namun setelah keluar dari WC, korban ditarik dan diseret paksa dua pelaku ke belakang bangunan WC umum.
Pelaku Paskalis Timu alias Kalis membuka paksa celana korban dan memperkosa korban dan tindakan ini diikuti pelaku lain Yoseph Dedakus Kaja.
Karena terlalu lama menunggu korban maka Geril pun kembali ke lokasi acara dan menyampaikan kepada Yasinta kalau korban sudah tidak ada di kamar mandi/WC umum.
Yasinta dan kerabat yang lain kemudian mencari korban.
Mendengar kalau kerabat mencari korban, dua orang pelaku langsung kabur dan melarikan diri.
Yasinta dan kerabat yang lain menemukan korban di dekat WC umum tempat wisata Lekoena.
Dengan bahasa isyarat, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Yasinta.
Korban mengaku kalau ia diperkosa dua pelaku dan ditarik paksa begitu keluar dari WC.
Korban didampingi kerabatnya kemudian melaporkan kasus pemerkosaan ini ke aparat kepolisian Polsek Aimere, Polres Ngada.
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ray Artika, SH yang dikonfirmasi, Jumat (12/3/2021) mengaku kalau pihak kepolisian langsung ke lokasi kejadian mencari para pelaku.
“Dua pelaku langsung kita amankan dan sudah kita tahan. Saat ini diamankan di Polsek Aimere,” tandas mantan Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Belu, Polda NTT ini.
Polisi juga membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan visum dan diperiksa penyidik unit PPA.
“Korban mengalami cacat (bisu) dan komunikasi menggunakan isyarat,” tandasnya. (mel/wil)