SADIS! Diduga Sopir Mabuk, Mobil Tabrak Pagar, 4 Orang Tewas

SADIS! Diduga Sopir Mabuk, Mobil Tabrak Pagar, 4 Orang Tewas

KUPANG, PENATIMOR – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa manusia terjadi lagi di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Belum juga seminggu lakalantas menewaskan Sekda NTT Domu Warandoy, kini kejadian serupah kembali terjadi di ruas Jalan Timor Raya Km 18 Kabupaten Kupang dan menewaskan empat orang.

Lakalantas tunggal ini terjadi persis di terjadi di Cabang Monas, Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada Kamis (6/10/2022) pagi, melibatkan satu unit mobil merek Honda Mobilio warna putih dengan nomor polisi DH 1740 HN.

Mobil nahas itu menabrak tembok pagar milik warga.

Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto, SIK ,MH., yang dikonfirmasi awak media ini, Kamis (6/10/2022) siang, membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Kapolres, lakalantas maut tersebut akibat pengemudi hilang kendali dan diduga kuat dalam keadaan mabuk minuman keras.

“Pengemudi diduga mabuk miras sehingga mengalami out of control sehingga mobil keluar jalur dan menabrak pagar tembok warga,” kata Kapolres.

Lakalantas tersebut menyebabkan tiga orang penumpang dan pengemudi meninggal dunia, sementara dua orang penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Korban yang meninggal dunia yaitu pengemudi Nigher O. Tulimau (20) dan 3 orang penumpang, masing-masing Mozes Manafe, Nigher TN Finit (27) dan De Sinyo M. Pae (20).

Sedangkan dua penumpang yang mengalami luka-luka yaitu Rizaldi Adu dan Victor Finit.

Masih menurut Kapolres, lakalantas ini berawal saat mobil Honda Mobilio yang dikendarai oleh Nigher O. Tulimau dengan membawa 5 penumpang sekitar pukul 01.00 Wita dari arah Amarasi untuk menghadiri acara pesta pernikahan di Kota Kupang.

Menurut keterangan penumpang yang mengalami luka-luka, mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga setibanya di TKP, pengemudi hilang kendali dan keluar jalur dan menabrak tembok pagar rumah milik.

Setelah kejadian tersebut, pihak Satlantas Polres Kupang telah melakukan olah TKP serta mendata identitas para korban yang saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang.

“Selain itu di tempat kejadian perkara, diamankan barang bukti berupa mobil dalam kondisi rusak berat dan di bagian dalam kabin penumpang dan pengemudi ditemukan beberapa botol minuman keras jenis sopi,” ungkap Kapolres.

Orang nomor satu di Polres Kupang itu mengaku sangat menyayangkan adanya kecelakaaan ini, pasalnya banyak korban mati sia-sia di jalan hanya karena kelalaian nya sendiri.

Untuk itu, Kapolres juga mengimbau bagi para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas khususnya pengemudi untuk selalu menggunakan safety belt (sabuk pengaman) dan memakai helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor.

Ditambahkan pula bahwa saat ini tengah dilaksanakan Operasi Zebra Turangga 2022 yang dilaksanakan serentak dari tanggal 3 hingga 14 Oktober 2022, yang mana melalui operasi ini masyarakat akan diingatkan kembali tentang aturan-aturan lalu lintas yang sebenarnya guna memberi jaminan keamanan bagi dirinya maupun sesama pengguna jalan yang lainnya. (wil)

error: Content is protected !!