KUPANG, PENATIMOR – Atlet Taekwondo Kota Kupang, Muhammad Rizky Rizaldy Angsar, sukses menyumbang satu medali emas untuk timnya pada Pekan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur (Porprov NTT) VIII tahun 2022.
Medali emas ini disabet Rizky setelah mengunci kemenangan telak atas atlet Kabupaten Nagekeo di babak final, Selasa (15/11/2022).
Sebelumnya, atlet Nagekeo ini berhasil mengalahkan atlet Kabupaten Ende di babak penyisihan.
Rizky yang bertanding di kelas berat atau over 87 kilogram berhasil mendominasi jalann nya pertandingan tersebut.
Di ronde pertama, sempat terjadi jual beli tendangan.
Walau sempat memberikan perlawanan sengit di babak pertama, namun atlet Nagekeo harus mengakui keunggulan lawannya.
Kejar mengejar poin pun tak terhindarkan di babak pertama pertandingan yang berlangsung di Aula Ben Mboi, eks kantor Gubernur NTT itu.
Dibabak kedua, Rizky yang selama ini berlatih di Dojang Adhyaksa Kejati NTT itu, kembali melancarkan serangan dengan tendangan-tendangan yang terukur.
Remaja berusia 17 tahun ini berhasil membuat lawannya tak kuasa untuk melanjutkan pertandingan.
Beberapa tendangan Rizky telak mengenai kepala dan dada lawan sehingga menghasilkan poin yang signifikan.
Serangan bertubi-tubi dari Rizky membuat lawannya kewalahan hingga tidak bisa melanjutkan pertandingan di babak kedua.
Kemenangan ini pun mengantarkan Rizky ke podium untuk menerima medali emas.
Menariknya, panitia mendaulatkan Ridwan Angsar yang tak lain adalah ayah dari Rizky Angsar, untuk mengalungkan medali kepada ketiga juara.
Untuk diketahui, untuk cabang olahraga Taekwondo, Kota Kupang sukses menjadi Juara I dengan perolehan 7 medali emas, disusul Juara II Kabupaten Belu dengan 4 medali emas, dan Juara III Kabupaten Ende dengan 2 medali emas. (nus)