Kupang, penatimor.com – Sirajudin Bin Hasan (63), warga Jalan Ina Bo’i yang juga Takmir pada Mushola Ababil Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang tewas saat mengalami kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Frans Seda dekat trafic light bundaran patung kirab, Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang, Jumat (23/4/2021) pagi.
Korban pada saat itu sedang bersepeda melintasi lokasi kejadian tersebut.
Lakalantas maut itu mengakibatkan korban mengalami pecah kepala sehingga otak keluar, putus ibu jari tangan kiri, serta luka pada kaki kiri dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan beruntun ini melibatkan mobil dump truck nomor polisi sementara DH 815-XX, mobil box dengan nomor polisi W 9436-N, mobil Toyota Avansa bernomor polisi DH 1745-HL, mobil truk TNI AU nomor registrasi 5340-02 dan sepeda dayung.
Mobil truck dikendarai Martinus Liunokas (65), warga RT 18/RW 06, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Mobil box dikendarai Charles Lainata (34), warga RT 10/RW 05, Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Ia mengalami luka memar di bagian wajah dan perut serta retak tulang hidung dan saat ini dirawat di RSU Siloam Kupang.
Mobil Avansa dikemudikan Anton Toni Anone (36), warga RT 24/RW 08, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Mobil truk TNI-AU dikemudikan Sony Schmidt Boymau (25), warga RT 09/TW 05, Desa Baumata Utara, Kecamatan Taibenu, Kabupaten Kupang.
Ada dua penumpang dalam mobil truk TNI AU masing-masing Letda Sudrajad dan Letda Haris.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau tabrakan beruntun ini bermula saat mobil truk TNI-AU melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur atau arah gedung Keuangan.
Mobil hendak ke arah barat atau ke arah bundaran patung Kirab.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi mobil truk TNI AU tidak dapat mengendalikan laju mobil truk tersebut karena mengalami rem blong.
Mobil truk pun menabrak dari arah belakang pesepeda (korban Sirajudin Bin Hasan) dan menyeretnya.
Kemudian mobil truk menabrak mobil Avansa dan selanjutnya menabrak lagi mobil box.
Saat itu posisi korban yang sedang bersepeda berada di antara mobil truk TNI-AU dan mobil box sehingga mengakibatkan kepala pesepeda terjepit dan pecah.
Kemudian mobil box terdorong ke depan dan menabrak mobil dump truk yang saat itu sedang berhenti di trafic light.
Diperoleh informasi kalau mobil truk TNI AU bergerak dengan kecepatan tinggi dan mengalami rem blong sehingga hilang kendali dan menabrak pesepeda serta kendaraan-kendaraan lain di depannya yang saat itu sedang berhenti di trafic light.
Kasus ini sudah ditangani pihak penyidik Unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota melalui laporan polisi Nomor: LP/A/1957/ IV/2021/Polres Kupang Kota, tanggal 23 April 2021.
Korban meninggal dunia dan korban luka sempat dibawa ke RSU Siloam dan RS Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan 4 unit kendaraan dan 1 unit sepeda dayung ke kantor Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota.
Penyidik Sat lantas Polres Kupang Kota juga berkoordinasi dgn POM TNI-AU untuk penanganan kasus ini.
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah, SIK., yang dikonfirmasi Jumat (23/4/2021) petang belum bersedia memberikan penjelasan karena masih berkoordinasi dengan pihak TNI AU.
Namun dalam kejadian ini, satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka
Pihak TNI AU juga belum memberikan keterangan resmi terkait kasus kecelakaan lalu lintas ini. (wil)