KUPANG, PENATIMOR – Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam rumahnya yang beralamat di perumahan Puri Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Teridentifikasi korban berinisial AJ alias Ari (43).
Korban ditemukan tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah. Posisi tubuh korban tertelungkup menindih pecahan kaca meja.
Korban ditemukan oleh istrinya Zaenab Ta’a (39).
Zaenab mengaku kaget, karena saat pulang ke rumah, Kamis (21/10/2021) subuh sekitar pukul 02.00 Wita, dirinya menemukan korban sudah tidak bernyawa.
Zaenab mengaku kalau pada Rabu (20/10/2021) pagi sekitar pukul 09.00 Wita, seperti biasa korban mengantarnya ke Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota lama, Kota Kupang untuk berjualan.
Biasanya korban baru akan menjemput istrinya pada pukul 21.00 Wita. Namun hingga pukul 22.00 Wita, korban belum juga menjemput istrinya dari tempat jualan.
Zaenab sendiri sudah berulang kali menghubungi korban namun tidak ada respon dan jawaban dari korban.
Zaenab kemudian menghubungi Jambris Lasamahu (47), warga Jalan Nangka, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo yang juga teman akrab korban dan sudah dianggap sebagai keluarga.
Ia menanyakan keberadaan korban karena ia sulit menghubungi korban. Jambris pun kemudian menjemput Zaenab dari tempat jualan di Kelurahan Airmata.
Saat tiba di halaman rumah, Jambris langsung pamit pulang dan tidak lagi masuk ke rumah korban.
Zaenab pun masuk ke rumah, namun ia sempat melihat pintu depan rumah sudah terbuka setengah.
Zaenab terus masuk dan mendapati korban sementara tertelungkup menindih pecahan kaca meja, dengan menggunakan celana dalam jenis boxer, tidak menggunakan baju, mengeluarkan darah dan sudah tidak bernyawa.
Ia pun kaget dan berteriak minta tolong, kemudian kembali menghubungi Jambris untuk kembali dan menghubungi keluarga yang lain guna memberitahukan informasi bahwa korban telah ditemukan meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh tim medis dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang.
Anggota Polsek Alak yang mendapat pengaduan dari masyarakat soal ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia langsung ke lokasi kejadian dipimpin Ka SKPT III Polsek Alak, Aipda Kadek Mardiana dan mengamankan lokasi kejadian.
Anggota dari Unit Identifikasi Polres Kupang Kota pun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Kapolsek Alak, Kompol Tatang Panjaitan yang dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021) membenarkan kejadian ini, namun pihaknya masih melakukan identifikasi serta mencari informasi terkait kematian korban.
“Korban ditemukan meninggal dalam rumahnya dan kita sudah melakukan visum luar,” tandas Kapolsek Alak.
Polisi juga meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk istri korban dan memasang garis polisi di lokasi kejadian serta mengamankan beberapa barang bukti.
Jenazah korban juga dievakuasi ke ruang jenazah RSB Titus Uly Kupang dan keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap korban. (wil)