Bajawa, penatimor.com – Kapolsek Riung Ipda Gunter Meo beserta jajarannya mengamankan sebuah benda menyerupai mortir di Dusun Bhaubelek, Desa Lengkosambi Timur, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (31/7).
Wakapolres Ngada, Kompol I Nyoman Surya Iriawan, S.H., membenarkan kejadian penemuan benda sejenis mortir tersebut.
Menurutnya, Kapolsek Riung bersama anggotanya sudah turun ke lokasi untuk mengamankan barang yang menyerupai mortir tersebut untuk diamankan di Mapolsek Riung.
“Sementara masih diamankan di Polsek Riung dan dikoordinasikan dengan Brimob dan tim jibom (Penjinak Bom) Ende untuk meneliti apakah masih aktif atau sudah tidak aktif lagi,” ungkap Kompol Surya Iriawan.
Sementara itu, Kapolsek Riung Ipda Gunter Meo, mengatakan benda tersebut menyerupai mortir, ditemukan oleh warga bernama Thomas Tola Djogo, dan dari informasinya didapati bahwa benda tersebut ditemukan oleh bapaknya Hermanus Djogo (almarhum) pada tahun 1960.
Adapun ukuran benda yang menyerupai mortir tersebut yaitu, panjang 55 cm diameter lebar 12 cm dan bobot kurang lebih 30 kg.
Benda yang diduga mortir tersebut dicurigai adalah peninggalan perang dunia II dan dari kondisi luar benda tersebut terlihat sudah berkarat. (mel)