KUPANG, PENATIMOR – Aparat kepolisian Polsek Oebobo, Polres Kupang Kota berhasil mengamankan satu pelaku pencurian 2 unit sepeda gunung.
Pelaku berinisial PN diamankan di wilayah Kabupaten Kupang pada Kamis (7/4/2022) malam.
Sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran Unit Satreskrim Polsek Oebobo.
Penangkapan pelaku pencurian sepeda gunung ini berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh korban ke Polsek Oebobo.
Kasus pencurian ini terjadi di salah satu perumahan di wilayah Kota Kupang.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana Binti Tarung, SIK., yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Oebobo Kompol Joni Sihombing, Jumat (8/4/2022) siang, membenarkan penangkapan pelaku pencurian ini.
“Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda gunung merk Wim Cycle,” kata Kapolsek.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Rutan Mapolsek Oebobo untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
“Saat ini pihak Reskrim Polsek Oebobo masih lakukan pengembangan kasus pencurian ini,” tutup Kapolsek. (wil)