Kupang, penatimor.com – MHB (28), warga asal Madura, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur ditangkap polisi dari Direktorat Narkoba Polda NTT akhir pekan lalu.
MHB yang sehari-hari merupakan nelayan merupakan pemasok narkoba jenis sabu-sabu ke wilayah provinsi NTT.
Dari MHB, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu.
“Kita tangkap MHB setelah berlayar dengan kapal dari Madura ke wilayah NTT,” ujar Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, SIK di Mapolda NTT, Senin (22/3/2021).
Saat itu, MHB satu kapal dengan beberapa nelayan berlayar dan masuk ke wilayah NTT.
“Kami mendapatkan informasi kalau dalam kapal itu ada nelayan yang membawa narkoba jenis sabu,” ujar Direktur Narkoba Polda NTT.
Polisi dari Subdit I Direktorat Narkoba Polda NTT kemudian ke pelabuhan Tenau, Kota Kupang memeriksa kapal tanpa nama yang ditumpangi MHB dan nelayan lainnya.
Saat MHB dan nelayan lainnya sandar dan turun ke daratan, polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari MHB, polisi mengamankan satu paket shabu yang diakui MHB hendak dijual di Kota Kupang, NTT.
“Pengakuan MHB sendiri kalau ia baru satu kali menjual. Tapi itu pengakuan dia, kita tidak bisa percaya begitu saja sehingga kita masih mendalaminya lagi,” tambah Direktur Narkoba Polda NTT.
MHB pun menjalani tes urine namun hasilnya negatif. “Tes urine nya negatif, tapi MHB merupakan pemakai dan pengedar,” tandas Direktur Narkoba Polda NTT.
Direktur Narkoba juga mengakui kalau dalam dua bulan terakhir ini pihaknya gencar dan berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah NTT.
“Ini sesuai program Presisi Kapolri terkait narkoba yakni tidak memberikan ruang bagi bandar narkoba menjalankan bisnisnya,” tegasnya.
Polisi kemudian menahan MHB di sel Polda NTT sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Ia pun dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Informasi lain yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau MHB sudah sering memasok narkoba jenis shabu ke NTT melalui kapal nelayan.
Sabu-sabu dijual per paket kepada beberapa orang yang sudah memesannya. Sering pula MHB mengirim melalui jasa pengiriman. (mel)