KUPANG, PENATIMOR – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Nusantara Kupang ternyata merupakan milik dari H. Marzuki.
Klarifikasi ini dilakukan karena selama ini beredar informasi di masyarakat NTT bahwa Stikes Nusantara Kupang adalah milik dari Rudizon Doko Patty.
Stikes Nusantara yang beralamat di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, hanya berada di bawah naungan Yayasan Kunci Ilmu.
Selain itu dalam perjalanan Stikes Nusantara Kupang, pihak Yayasan Kunci Ilmu menemukan ada beberapa persoalan internal yang terjadi.
Menyikapi persoalan tersebut pihak Yayasan Kunci Ilmu mendatangi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV NTT di Kupang untuk melaporkan.
Laporan Yayasan Kunci Ilmu terkait temuan bahwa Ketua Stikes Nusantara Kupang diangkat oleh Ketua Yayasan yang tidak sah.
Laporan ke LLDIKTI dilakukan oleh Pembina Yayasan Kunci Ilmu bernama Laili Qudriana yang didampingi Plt. Ketua Yayasan Kunci ilmu Iqomatul Haq.
Setelah menginfomasikan kepada LLDIKTI Wilayah XV NTT, mereka juga tidak mengakui bahwa adanya Yayasan Kunci Ilmu Wilayah NTT.
“Perlu diketahui oleh masyarakat NTT bahwa Stikes Nusantara Kupang merupakan milik dari Yayasan Kunci Ilmu, dan bukan milik Rudizon Doko Patty,” sebut Plt. Ketua Yayasan, Iqomatul Ha kepada awak media di Kupang, Jumat (18/11/2022) petang.
Kepala Bidang LLDIKTI Wilayah XV NTT Ahmad, saat dikonfirmasi awak media, juga membenarkan bahwa Stikes Nusantara Kupang di bawah naungan dari Yayasan Kunci Ilmu. “Tidak ada yayasan lain,” tegasnya. (wil)